(Motif Uang di Balik Kasus JIS)
“Apabila kondisi traumatis MAK memang benar disebabkan oleh perbuatan sodomi yang dilakukan di sekolah, maka MAK tidak akan kembali ke sekolah.”
Demikian kesaksian psikolog Seto Mulyadi dalam sidang kasus pelecehan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International (JIS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Oktober lalu, dan diungkap kembali oleh Tim JIS dalam acara briefing media yang digelar oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), di Warung Cikini, Jakarta, 4 November kemarin.
Faktanya, MAK kembali ke sekolah dan menggunakan toilet tersebut berulang-ulang kali, walaupun sebetulnya ia dapat menggunakan toilet lain. Padahal bila memang ia mengalami trauma akibat sodomi di sekolah, maka ia tidak akan kembali ke sekolah.
Kak Seto memang mengatakan, berdasarkan dari tiga kali pemeriksaan psikologis terhadap MAK, MAK memang mengalami trauma psikologis, namun tidak dapat disimpulkan penyebab traumatik tersebut.
Masih banyak lagi tuduhan-tuduhan yang dilancarkan oleh keluarga korban MAK kepada petugas kebersihan, tidak sesuai dengan fakta dan bukti yang ada. Dari hasil penelusuran
Pertama, MAK diduga telah mengalami tindak kekerasan seksual sebelum dan sesudah hari ulang tahun salah satu temannya pada 15 Maret 2014. Kemudian ceritanya berubah menjadi tuduhan kekerasan seksual sebanyak 13 kali di toilet Anggrek Kampus PIE JIS pada jam sekolah dari Desember 2013 – Maret 2014.
Faktanya, banyak foto MAK yang menunjukkan keceriaan di kurun waktu tuduhan tersebut.
Di kurun waktu tersebut, Marc masih tetap pergi ke sekolah, bermain, dan belajar seperti biasa. Terdapat kejanggalan bahwa seorang anak dapat dengan mudah kembali belajar dan bermain setelah diduga mengalami kekerasan seksual berulang kali.
Kedua, menurut matriks peristiwa, kekerasan seksual terjadi pada tanggal 21 Januari 2014 oleh Virgiawan, Zainal, Agun, dan Syahrial. Faktanya, berdasar absensi karyawan ISS, pada tanggal tersebut Virgiawan dan Agun tidak masuk kerja.
Kekerasan seksual kembali terjadi pada 17 Maret 2014 oleh Zainal, Azwar, Syahrial. Faktanya pada tanggal tersebut Zainal tidak masuk kerja dan Azwar ditugaskan di Cilandak.
Tuduhan terjadinya kekerasan seksual seharusnya di cross checked dengan jadwal-jadwal kerja di atas, tapi kenyataannya hal tersebut tidak dilakukan sehingga hal ini membuktikan bahwa tuduhan tidak sesuai dengan fakta dan bukti yang ada.
Ketiga, tuduhan terhadap terdakwa dikarenakan korban menderita penyakit seksual menular akibat kekerasan seksual. Namun faktanya, berdasarkan hasil pemeriksaan dr. Narain di SOS Medika, bahwa korban tidak mengidap penyakit seksualt yang menular. Bahkan bBerdasarkan hasil visum RSCM, bahwa tidak ditemukan luka-luka pada lubang pelepas.
Keempat, MAK memberikan keterangan bahwa menurut MAK,salah satu pelaku, Afrischa, melakukan kekerasan seksual terhadap MAK dengan memasukkan penisnya ke dalam anus MAK. Faktanya, Afrischa adalah seorang perempuan.
Masih banyak lagi bukti dan fakta yang menunjukkan bahwa tuduhan yang dilancarkan oleh keluarga korban kepada petugas kebersihan adalah rekayasa semata. Dan tentu saja ada motif di balik rekayasa kasus tersebut. Di antaranya adalah uang. Dengan adanya kasus ini, keluarga korban, dalam hal ini Ibu Theresia Pipit Widowati Kroonen menuntut pihak JIS sebanyak Rp 1,5 Triliun, seperti yang pernah diungkapkan oleh pengacara JIS Harry Ponto, pada 28 Oktober lalu, di Jakarta.
“Apabila kondisi traumatis MAK memang benar disebabkan oleh perbuatan sodomi yang dilakukan di sekolah, maka MAK tidak akan kembali ke sekolah.”
Demikian kesaksian psikolog Seto Mulyadi dalam sidang kasus pelecehan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International (JIS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Oktober lalu, dan diungkap kembali oleh Tim JIS dalam acara briefing media yang digelar oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), di Warung Cikini, Jakarta, 4 November kemarin.
Faktanya, MAK kembali ke sekolah dan menggunakan toilet tersebut berulang-ulang kali, walaupun sebetulnya ia dapat menggunakan toilet lain. Padahal bila memang ia mengalami trauma akibat sodomi di sekolah, maka ia tidak akan kembali ke sekolah.
Kak Seto memang mengatakan, berdasarkan dari tiga kali pemeriksaan psikologis terhadap MAK, MAK memang mengalami trauma psikologis, namun tidak dapat disimpulkan penyebab traumatik tersebut.
Masih banyak lagi tuduhan-tuduhan yang dilancarkan oleh keluarga korban MAK kepada petugas kebersihan, tidak sesuai dengan fakta dan bukti yang ada. Dari hasil penelusuran
Pertama, MAK diduga telah mengalami tindak kekerasan seksual sebelum dan sesudah hari ulang tahun salah satu temannya pada 15 Maret 2014. Kemudian ceritanya berubah menjadi tuduhan kekerasan seksual sebanyak 13 kali di toilet Anggrek Kampus PIE JIS pada jam sekolah dari Desember 2013 – Maret 2014.
Faktanya, banyak foto MAK yang menunjukkan keceriaan di kurun waktu tuduhan tersebut.
Di kurun waktu tersebut, Marc masih tetap pergi ke sekolah, bermain, dan belajar seperti biasa. Terdapat kejanggalan bahwa seorang anak dapat dengan mudah kembali belajar dan bermain setelah diduga mengalami kekerasan seksual berulang kali.
Kedua, menurut matriks peristiwa, kekerasan seksual terjadi pada tanggal 21 Januari 2014 oleh Virgiawan, Zainal, Agun, dan Syahrial. Faktanya, berdasar absensi karyawan ISS, pada tanggal tersebut Virgiawan dan Agun tidak masuk kerja.
Kekerasan seksual kembali terjadi pada 17 Maret 2014 oleh Zainal, Azwar, Syahrial. Faktanya pada tanggal tersebut Zainal tidak masuk kerja dan Azwar ditugaskan di Cilandak.
Tuduhan terjadinya kekerasan seksual seharusnya di cross checked dengan jadwal-jadwal kerja di atas, tapi kenyataannya hal tersebut tidak dilakukan sehingga hal ini membuktikan bahwa tuduhan tidak sesuai dengan fakta dan bukti yang ada.
Ketiga, tuduhan terhadap terdakwa dikarenakan korban menderita penyakit seksual menular akibat kekerasan seksual. Namun faktanya, berdasarkan hasil pemeriksaan dr. Narain di SOS Medika, bahwa korban tidak mengidap penyakit seksualt yang menular. Bahkan bBerdasarkan hasil visum RSCM, bahwa tidak ditemukan luka-luka pada lubang pelepas.
Keempat, MAK memberikan keterangan bahwa menurut MAK,salah satu pelaku, Afrischa, melakukan kekerasan seksual terhadap MAK dengan memasukkan penisnya ke dalam anus MAK. Faktanya, Afrischa adalah seorang perempuan.
Masih banyak lagi bukti dan fakta yang menunjukkan bahwa tuduhan yang dilancarkan oleh keluarga korban kepada petugas kebersihan adalah rekayasa semata. Dan tentu saja ada motif di balik rekayasa kasus tersebut. Di antaranya adalah uang. Dengan adanya kasus ini, keluarga korban, dalam hal ini Ibu Theresia Pipit Widowati Kroonen menuntut pihak JIS sebanyak Rp 1,5 Triliun, seperti yang pernah diungkapkan oleh pengacara JIS Harry Ponto, pada 28 Oktober lalu, di Jakarta.
Tuduhan Ibu Pipit Pada JIS sangat Lemah
Reviewed by Antitesa
on
November 07, 2014
Rating:
No comments: