Facebook SDK

banner image

Jokowi Selamatkan Nelayan, Menteri Susi Sudah Nggak Benar

Jokowi Selamatkan Nelayan, Menteri Susi Sudah Nggak Benar

Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terus disorot. Kinerja menteri nyentrik itu dianggap buruk mendorong produksi perikanan nasional.  Salah satu yang kelihatan, kata anggota Komisi IV DPR Daniel Johan menyusutnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor perikanan.
Susi menargetkan peningkatan PNBP sekitar Rp 1,3 triliun. Nyatanya, hanya bertambah 10 persen atau Rp 300 miliar dari capaian tahun lalu.
"Jauh dari 1,3 triliun, ya itu gak sampai 1 persen. Seluruh ‎hal yang diungkapkan bohong, tidak benar‎," ujarnya kepada JawaPos.com di kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (28/12). 
Johan menyentil keb‎ijakan Susi yang keliru melarang kapal buatan asing dibeli para nelayan Indonesia. Padahal, 100 persen itu milik pribumi yang menyokong pasokan perikanan nasional. 
"Kapal luar negeri yang dipakai nelayan kita jadi ilegal. Kasian dong mereka masih bayar kredit dan segala macam. Bisa-bisa tidak bergerak logistik perikanan. Sekarang, lautan dalam kosong, gak ada yang ngangkut," tegas Daniel.
Katanya, data Kementerian ‎Perindustrian membuktikan bahwa industri pengolahan ikan hanya mampu memproses 40-50 persen. Tak hanya itu, ekspor di negara-negara yang menjadi sasaran utama ‎penjualan ikan menurun.
Hal itu bisa dilihat secara kongkret dari bea cukai Jepang di Indonesia yang turun. "Tingkat kesejahteraan nelayan yang diukur dari nilai tukar nelayan jatuh," imbuh politisi PKB itu.
Untuk itu, dia meminta Presiden Joko Widodo menegur Susi. Tak ada sentimentil terhadap pribadi Susi. Kritik yang diberikan itu adalah aspirasi para nelayan. 
"Yang saya keras dorong, ubah seluruh kebijakan Ibu Susi yang hancurkan perikanan nasional. Sekarang ini, dunia perikanan menangis, menunggu Presiden Jokowi jadi penyelamat," tandasnya.

Sumber : http://www.jawapos.com/
Jokowi Selamatkan Nelayan, Menteri Susi Sudah Nggak Benar Jokowi Selamatkan Nelayan, Menteri Susi Sudah Nggak Benar Reviewed by Antitesa on April 24, 2016 Rating: 5

No comments:

Home Ads

Powered by Blogger.