Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat memperhatikan nasib nelayan yang merasa dirugikan terkait peraturan menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) yang baru dibuat.
Sebab, pada beberapa isi Permen Kelautan dan Perikanan, nomor 1 dan 2 tahun 2015 dinilai memberatkan dan dapat mematikan mata pencaharian sebagian nelayan, khususnya diwilayah Lamsel. Hal tersebut diungkapkan, Ketua Komisi B DPRD Lamsel, Sutan Agus Triendy saat hearing dengan DKP setempat, Senin (2/2).
"Kami akan mengawal terkait keluhan nelayan terhadap Permen-KP tersebut. Diharapkan DKP dapat memperhatikan nasib para nelayan terhadap kelihan Permen-KP," katanya.
Ditempat yang sama, Kepala DKP Kabupaten Lamsel, Afruddin mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi dari para nelayan tersebut dan akan melayangkan surat resmi kepada pemerintah pusat. "Kami bersama DPRD Lamsel akan terus mengupayakan semua keluhan para nelayan," katanya.
Sumber : http://lampost.co/
Komisi B Minta DKP Lamsel Perhatikan Nasib Nelayan Terkait Permen
Reviewed by Antitesa
on
April 21, 2016
Rating:
No comments: