Facebook SDK

banner image

Nelayan Jatim Tolak Kebijakan Menteri Susi

Nelayan Jatim Tolak Kebijakan Menteri Susi


Ratusan nelayan dari berbagai daerah di Jatim yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jatim menggelar aksi menolak pemberlakuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP).

Dua Permen KP yang ditolak yakni No 1/2015 tentang Larangan Penangkapan Lobster (panulirus), kepiting (scylla) dan rajungan (Portunus Pelagicus) dalam kondisi bertelur, serta No 2/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) karena dinilai merugikan nelayan.

Bahkan mereka juga mendesak Presiden Joko Widodo supaya mencopot Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti karena kebijakan yang dibuat justru akan mematikan nelayan kecil. "Ini sudah menyangkut soal hak hidup warga negara.  Kalau nelayan tak bisa makan maka kami pun siap melawan sampai titik darah penghabisan," koar Agus,  perwakilan nelayan asal Lamongan saat orasi di depan kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Rabu (25/2).

Ditegaskan Agus, para nelayan yang mencari ikan di laut itu bukan pencuri atau maling karena dijamin Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945. Tapi gara-gara Kepmen KP tersebut, nelayan sengaja 'dimalingkan' oleh Susi sehingga harus berhadapan dengan aparat hukum.

"Teman kami sudah ada yang ditangkap aparat dan  juga tak bisa menjual lobster dan kepiting hasil tangkapan. Terus kami harus menghidupi keluarga kami dengan apa? Nasib nelayan itu sudah sengsara kok malah dibikin susah," tegasnya dengan nada kesal.

Agus Dono Wibawanto, anggota DPRD Jatim yang menerima aspirasi perwakilan kaum nelayan menyatakan, DPRD Jatim melalui Komisi B siap memperjuangkan nasib nelayan di Jatim. Namun karena kebijakan ini ranahnya pemerintah pusat maka pihaknya hanya dapat menfasilitasi. 

"Nanti perwakilan nelayan bersama Komisi B akan mendatangi Komisi IV DPR RI untuk meminta rekomendasi dan menegur Menteri KP untuk merevisi  kebijakannya karena merugikan nelayan tradisional," ujar politisi asal Partai Demokrat itu.

Selain itu, pihaknya juga menyarankan supaya mendatangi Kementerian KP, paling tidak bisa bertemu dengan Dirjen terkait, serta mendatangi Menko Perekonomian karena dampak kebijakan yang tak pro nelayan itu berdampak besar pada perekonomian kaum nelayan di Jatim khususnya dan Indonesia pada umumnya. 

"Dalam konsultasi itu, pihak terkait seperti Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perekonomian, Biro Perekonomian, TNI AL, Polairud, pengusaha dan tenaga ahli juga harus diikutkan supaya kajiannya ilmiah sehingga bisa diterima pemerintah pusat," pinta Agus Dono.

Menurut mantan ketua Komisi B DPRD Jatim itu, kebijakan Menteri KP terhadap nasib nelayan harusnya yang pertama kali adalah menertibkan izin penangkapan ikan yang faktanya banyak disewakan kepala kapal asing, supaya kita tahu berapa sebenarnya potensi tangkapan ikan nelayan Indonesia.

"Kalau kapal nelayan tradisional dilarang menangkap ikan dengan pukat hela dan pukat tarik, sementara kapal milik asing dibiarkan ya sama saja. Bikin kebijakan itu dari yang besar dulu baru menertibkan yang kecil-kecil jangan sebaliknya," sindir politisi asli Malang itu. Lanjutnya, dalam membuat kebijakan juga harus disertai solusi agar tidak menimbulkan masalah baru.

Sumber : http://www.beritametro.co.id/
Nelayan Jatim Tolak Kebijakan Menteri Susi Nelayan Jatim Tolak Kebijakan Menteri Susi Reviewed by Antitesa on March 11, 2016 Rating: 5

No comments:

Home Ads

Powered by Blogger.