Mulai terungkap satu
persatu fakta tentang kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta
International School (JIS)
beberapa waktu silam. Meski diawal penyidikan pihak berwajib menunjuk hidung
para tersangka dengan tuduhan ‘pelecehan
seksual’, namun belakangan fakta berbicara sebaliknya.
Fakta Pertama
Tuduhan:
MAK (salah satu korban)
diduga telah mengalami tindakan kekerasan seksual sebelum dan sesudah hari
ulang tahun salah satu temannya di tanggal 15 Maret 2014. Kemudian, ceritanya
berubah menjadi tuduhan kekerasan seksual (sebanyak 13 kali) di toilet Anggrek
Kampus PIE JIS pada jam sekolah dari bulan Desember 2013 - Maret 2014.
Faktanya:
Banyak foto MAK yang
menunjukkan keceriaan di kurun waktu tuduhan tersebut. Di kurun waktu tersebut,
MAK masih tetap pergi ke sekolah, bermain dan belajar seperti biasa. Terdapat
kejanggalan bahwa seorang anak dapat dengan mudah kembali belajar dan bermain
setelah diduga mengalami kekerasan seksual berulang kali. Lokasi toilet Anggrek
menunjukkan keramaian di sekitar area tersebut dan dalam kurun waktu jam
sekolah, sehingga patut dipertanyakan bagaimana seseorang dapat melakukan
kekerasan seksual baik sekali maupun berulang-ulang kali dengan mengetahui
bahwa di luar toilet terdapat keramaian.
Fakta Kedua
Tuduhan:
Berdasarkan gugatan
perdata dan sidang pada 24 September 2014 tentang kesaksian Ibu korban dan
sidang pada 13 Oktober 2014 tentang kesaksian Kak Seto, bahwa MAK mengalami
trauma psikologis.
Faktanya:
Menurut kesaksian Kak
Seto di Pengadilan, berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis yang telah ia lakukan,
Kak Seto tidak dapat menyimpulkan penyebab trauma pada MAK. (sumber: sidang 13
Oktober-kesaksian Seto)
Selain itu Kak Seto
menambahkan, apabila kondisi traumatis MAK memang benar disebabkan oleh
perbuatan kekerasan seksual yang dilakukan di sekolah, maka MAK tidak akan
kembali ke sekolah. Sebagaimana diketahui dalam kasus ini, MAK kembali ke
sekolah dan menggunakan toilet tersebut berulang-ulang kali walaupun sebetulnya
ia dapat menggunakan toilet lain. Kemudian, MAK juga kembali ke toilet Anggrek
pada saat rekonstruksi oleh polisi. (sumber: sidang 13 Oktober-kesaksian Seto)
Fakta Ketiga
Tuduhan:
MAK tidak mau
menggunakan celana. (sumber: gugatan perdata/sidang 24 September-kesaksian ibu
korban)
Faktanya:
Menurut kesaksian David
(salah satu pegawai JIS) di Pengadilan, ia melihat MAK menggunakan celana. (sumber: sidang 1 Oktober-kesaksian David)
Kesaksian dan bukti foto
dapat menunjukkan bahwa MAK terlihat sering menggunakan celana pada saat sedang
bersekolah di kurun waktu tuduhan.
Fakta Keempat
Tuduhan:
AL (teman MAK dan juga
salah satu korban) menyaksikan dugaan kejadian tindak kekerasan seksual
terhadap MAK di dalam salah satu bilik toilet Anggrek. (sumber: sidang 8
Oktober-kesaksian Alex)
Faktanya:
Menurut kesaksian AL di
Pengadilan, hal pertama yang terlihat ketika membuka pintu bilik toilet adalah
“tembok”. Hal ini bertentangan dengan pernyataan AL sebelumnya yang mengatakan
bahwa ketika ia sedang berada di dalam bilik toilet, ia melihat MAK sedang
mengalami tindakak kekerasan seksual. (sumber: sidang 8 Oktober-kesaksian Alex)
Kesaksian Dewi Puji
Astuti (Team Leader ISS) di Pengadilan memperkuat fakta bahwa yang dapat
dilihat ketika membuka bilik toilet adalah tembok sehingga geografis toilet
tidak memungkinkan AL melihat MAK sedang mengalami tindakan kekerasan seksual.
(sumber: sidang 13 Oktober-kesaksian Dewi Puji Astuti)
Fakta kelima
Tuduhan:
Menurut Matriks
Peristiwa (kekerasan seksual terjadi pada tanggal-tanggal di bawah ini):
a.
21
Januari 2014 : Virgiawan, Zainal, Agun,
b.
17 Maret 2014 : Zainal, Azwar, Syahrial
c.
20 Maret 2014 : Azwar, Zainal, Virgiawan,
Syahrial
Faktanya:
Menurut Daftar Absensi
Karawan ISS:
a) 21 Januari 2014 :
Virgiawan and Agun tidak masuk kerja
b) 17 Maret 2014 :
Zainal tidak masuk kerja dan Azwar ditugaskan di Cilandak
c) 20 Maret 2014 :
Zainal tidak masuk kerja
Tuduhan terjadinya
kekerasan seksual seharusnya di-cross-checked dengan jadwal-jadwal kerja di
atas, tapi kenyataannya hal tersebut tidak dilakukan sehingga hal ini
membuktikan bahwa tuduhan tidak sesuai dengan fakta dan bukti yang ada.
Fakta Keenam
Tuduhan:
Bukti-bukti medis
menunjukkan bahwa MAK mengalami tindakan kekerasan seksual dan mengakibatkan
menderita penyakit seksual menular. (sumber: Gugatan Perdata, laporan kesaksian
TH)
Faktanya:
a. SOS Medika:
- Tidak ada penyakit
seksual menular.
- Dikonfirmasi oleh Dr.
Narain, dokter yang memeriksa MAK di SOS. (sumber: sidang 29
September-kesaksian Dr. Narain)
b. Visum RSCM:
- "... tidak ditemukan
luka-luka pada lubang pelepas."
c) RS Pondok Indah:
- Dokter yang tertulis
di laporan RSPI, Dr. Lutfi, tidak mau memberikan keterangan.
Fakta Ketujuh
Tuduhan:
Menurut MAK, salah satu
pelaku, Afrischa, melakukan kekerasan seksual terhadap MAK dengan memasukkan
penisnya ke dalam anus MAK. (sumber: sidang 8 Oktober-kesaksian MAK)
Faktanya:
Afrischa merupakan
seorang wanita.
Fakta Kedelapan
Tuduhan:
Pengakuan Para Tersangka
Petugas Kebersihan.
Faktanya:
Menurut kesaksian David
di Pengadilan, ia menyaksikan para tersangka dipukuli oleh polisi. (sumber:
sidang 1 Oktober-kesaksian David)
Menurut kesaksian Agus
Widodo (ISS) di Pengadilan, ia melihat muka para tersangka memar dan penuh luka
pada saat ia sedang menemui para tersangka di kantor polisi. (sumber: sidang 13
Oktober-kesaksian Agus Widodo)
Salah satu tersangka,
Azwar, meninggal di toilet Markas Polda Metro Jaya ketika menjalani proses
investigasi. Tidak pernah dilakukan otopsi terhadap jenazah Azwar.
Seluruh pengakuan dalam
BAP telah ditarik kembali oleh para Terdakwa karena ditandatangani dalam
keadaan disiksa dan terpaksan mengakui hal yang sebenarnya tidak pernah mereka
lakukan.
8 Fakta Kasus JIS
Reviewed by Antitesa
on
November 11, 2014
Rating:
No comments: