Facebook SDK

banner image

Fakta-Fakta Lapangan Dalam Kasus JIS

Persatuan Pembela Pekerja dan Pengajar (P4) JIS, menilai, pemberitaan kasus JIS di media semakin simpang siur dan tidak objektif. Karena itu, seperti yang dirilis di savejis.com., P4 mengkosolidasi hal-hal yang perlu diketahui masyarakat agar masyarakat bisa memilah antara dongeng dan fakta.

P4 JIS adalah sebuah forum yang dibentuk oleh unsur-unsur masyarakat yang prihatin atas kasus JIS.


Berikut ini hasil rekapitulasi P4 atas Kasus JIS yang dilakukan secara obyektif, berdasarkan fakta-fakta di lapangan, sehingga diharapkan dapat menjadi pertimbangan semua pihak yang berkepentingan,.

2014 Maret 2, 6, 11
TPW menanda-tangani formulir pernyataan untuk anaknya MAK melanjutkan sekolah untuk tahun ajaran baru 2014 – 2015 dan menyatakan anaknya sehat serta bahagia di JIS.

2014 Maret 17 – 21
MAK  beberapa kali ngompol di kelas.

2014 Maret 21
MK, ayah dari MAK, suami dari TPW, mengirim email: “…MAK did not want to pee at school or pee during the day.  MAK making a lot of effort to pee in the morning before he goes to school.  Additionally he is not drinking in the morning to prevent him from having to pee at school, he understands that drinking a lot makes him pee.”    

(MAK tidak mau kencing di sekolah pada siang hari.  MAK berusaha kencing pagi sebelum berangkat ke sekolah.  Juga, dia tidak mau minum pada pagi hari untuk menghindari kencing di sekolah, dia menyadari bahwa minum banyak membuatnya perlu kencing).

2014 Maret 21
TPW, ibu dari MAK, istri dari MK, mendesak anaknya MAK apakah MAK tidak mau kencing di sekolah karena ada orang yang jahat padanya.  TPW mencetuskan kemungkinan anaknya MAK mengalami pencabulan berdasarkan alasan bahwa MAK menolak minum dan memaksa dirinya buang air di rumah sebelum berangkat ke sekolah.  TPW tidak mempertimbangkan kenyataan bahwa sebelumnya MAK pernah mengompol di kelas sehingga sikap tidak minum dan banyak buang air kecil sebelum berangkat sekolah adalah upaya untuk tidak mengompol di kelas.  Hal ini sebenarnya adalah tingkah laku yang wajar bagi anak kecil.

2014 Maret 22
TPW membawa MAK untuk diperiksa di SOS Medika Klinik.  Tidak ada laporan dari hasil pemeriksaan ini bahwa MAK pernah disodomi.

2014 Maret 24
TPW membuat laporan polisi di POLDA terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya, MAK, yang diduga dilakukan oleh Pekerja Pembersihan JIS.LP/1044/III/2014/PMJ/Dit Reskrimum.

2014 Maret 24
MAK  diperiksa oleh dokter yang ditunjuk oleh TPW.  Tidak ada bukti DNA dari rambut, kulit, darah ataupun cairan sperma yang ditemukan.

2014 Maret 25
Dengan panduan ibunya, TPW, MAK menunjuk S, AS, dan Ro dari foto-foto pekerja cleaning service ISS, sebagai orang yang jahat kepadanya.

2014 Maret 25
Didampingi neneknya, MAK kali ini menunjuk AS, I dan Ag dari foto-foto pekerja cleaning service ISS sebagai orang yang jahat.

2014 Maret 27
MAK kali ini menunjuk VA,  AG dan AS dari pekerja cleaning service ISS sebagai orang jahat.

2014 Maret 27
MAK menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Pondok Indah.  Sampai sekarang tidak ada laporan dari pemeriksaan ini bahwa MAK mengalami sodomi.

2014 April 01
MAK sekali lagi menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Pondok Indah.  Juga sampai sekarang tidak ada laporan dari pemeriksaan ini bahwa MAK mengalami sodomi.

2014 April 21
TPW mengajukan gugatan Perdata Ganti Rugi kepada JIS sebesar US$ 121/2  juta.  No. 226/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel.  

Dalam gugatan ini, meski JIS yang digugat ganti rugi, namun yang dituduhkan sebagai pelaku adalah pegawai perusahaan Cleaning Service ISS.  Tertuduh dan perusahaan Cleaning Service tidak dituntut ganti rugi oleh TPW.

2014 April 23
TPW meningkatkan permintaan ganti rugi menjadi US$ 131/2 juta, dengan alasan US$ 11/2 juta untuk pengacara.

2014 April 26
POLDA DKI menahan tiga tersangka tambahan dari pekerja Cleaning Service ISS.

2014 April 26
AZ, pekerja Cleaning Service ISS, ditemukan tewas di POLDA DKI.  Yang bersangkutan adalah satu satunya pekerja Cleaning Service ISS yang ditahan polisi namun menolak menyatakan adanya sodomi.

2014 Mei 16
DAK, membuat laporan polisi di MABES POLRI atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya AR.  LP/497/V/2014/Bareskrim.

2014 Mei
TPW kecewa tuntutan ganti rugi uang kepada JIS ditolak karena tersangka adalah pegawai perusahaan cleaning service ISS, bukan pegawai JIS.

2014 Mei
TPW mengirim email kepada orangtua lain untuk  mengklaim bahwa anak2 lain juga korban karena nama anak-anak ini disebut di dalam mimpi anak ybs.

2014 Mei 28
DAK, ibu dari AR, kirim email kepada para orangtua murid bahwa anaknya disodomi sebanyak 20 kali dan anaknya menyebut banyak koban – korban lain.

2014 Mei 28
TPW menaikan tuntutan terhadap JIS menjadi US$ 125 juta (Rp 1,4 triliun).

2014 Juni 03
OA, orangtua dari DA, membuat laporan ke POLDA DKI atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya DA, yang diduga dilakukan oleh tenaga pengajar JIS.LP/2025/VI/2014/PMJ/Ditreskrimum.

2014 Juni 11
TPW membuat laporan polisi di POLDA DKI terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya, MAK, yang diduga dilakukan oleh Tenaga Pengajar JIS.         LP/2169/VI/2014/PMJ/Dit Reskrimum.

2014 Juni
Terduga korban pencabulan AR divisum di klinik SOS.  Klinik menyatakan bahwa AR NEGATIF mengalami sodomi ataupun kekerasan seksual.

2014 Juni 27
Pengacara Singapura Tan Rajah & Cheah membuat surat menjelaskan bahwa terduga korban AR diperiksa di rumah sakit di Singapura dan dinyatakan NEGATIF mengalami sodomi ataupun kekerasan seksual.

2014 Juni 28
Z, salah satu tersangka pelaku sodomi terhadap MAK dikunjungi oleh Windy Marthavianti.  Berikut pernyataan tertulis Windy Marthavianti:
“… pada tanggal 18 Juni 2014, saya mengunjungi dan bertemu Para Tersangka kasus pelecehan seksual sodomi JIS di ruangan kunjungan Sel Polda Metro Jaya dan bertemu dengan Para Tersangka S, Z, VA dan Ag.  Pada pertemuan tersebut Z (salah satu tersangka) menyatakan kepada saya:
1.    Bahwa belum lama ini Z pernah dipanggil oleh penyidik Polda Metro ke dalam suatu ruangan penyidik dan di dalam ruangan tersebut sudah menunggu Ibu TPW (Ibu dari MAK) di mana Ibu TPWsebagai Pelapor (Ibu Saksi Korban) dan Z sebagai salah satu tersangka;
2.    Bahwa dalam pertemuan tersebut Ibu TPW membujuk Z agar Z mau menyebutkan nama guru JIS yang terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anaknya MAK, dan Ibu TPW menjanjikan kepada Z bahwa Z akan dibebaskan apabila bersedia menyebutkan nama guru JIS yang terlibat sebagai pelaku sodomi.  Akan tetapi dalam pertemuan dengan Ibu TPW, Z tidak menyebutkan nama guru siapa pun karena Z tidak mengetahui ada keterlibatan guru-guru JIS”.


Fakta-Fakta Lapangan Dalam Kasus JIS Fakta-Fakta Lapangan Dalam Kasus JIS Reviewed by Antitesa on November 10, 2014 Rating: 5

No comments:

Home Ads

Powered by Blogger.