Maret lalu, dunia
pendidikan Indonesia dikejutkan dengan adanya kasus kejahatan seksaul kepada
anak di Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (TK JIS). Sampai jurnal ini
ditulis, ada dua anak TK yang di duga sebagai korban pelecehan seksual; dan sudah ditetapkan
enam tersangka (satu orang ditemukan tewas sebelum ditetapkan sebagai
tersangka), kesemuanya adalah karyawan alih daya PT ISS Indonesia, mereka
ditempatkan di sekolah JIS sebagai cleaning
service.
Dari menjelajahi
informasi di media-media online terkait kasus ini, sementara ini ada tiga poin
yang dapat disimpulkan. Poin-poin ini bila ditelusuri lebih jauh bisa menjadi
benang merah dalam mengungkap fakta yang lebih besar dari informasi berita yang
telah muncul ke publik.
Pertama, tentang
adanya rekayasa terhadap kasus tersebut. Kedua, adanya komersialisasi korban berinisal
MAK yang dilakukan oleh Ibu Korban, yakni Theresia Pipit Kroonen, demi
mendapatkan uang 125 USD (Rp.1,4 Triliun) dari JIS. Ketiga, adanya tindak kekerasan atau
penganiayaan oleh penyidik kepolisian terhadap terdakwa, bahkan salah satu di
antaranya, Azwar, meninggal dunia.
Mengenai poin
pertama, dari keterangan ibu korban MAK saat memberikan kesaksian di pengadilan
bertolak belakang dengan fakta yang terjadi pada anaknya.
Ibu Korban
Theresia Pipit Widowati Kroonen
mengatakan, setelah mengalami kekerasan seksual oleh Azwar, Syahrial dan
Zainal pada tanggal 17 Maret 2014 pukul 10.00 WIB anaknya mengalami trauma
berat pada tanggal 18-20 Maret 2014.
Namun berdasarkan
foto di JIS pada 20 Maret lalu, yang diajukan pengacara terdakwa kepada majelis
hakim pada sidang 24 September lalu, memerlihatkan kondisi MAK tampak ceria
sedang bermain dengan teman kelasnya. Korban sama sekali tidak menunjukkan
trauma seperti yang disampaikan ibu korban.
Kejanggalan
lainnya, pada 21 Maret 2014 pukul 10.00 WIB, disebutkan bahwa korban MAK
kembali mengalami kekerasan seksual oleh empat orang yaitu Azwar, Zainal
Abidin, Virgiawan dan Syahrial.
Akan tetapi, dari
keterangan foto di JIS tertanggal 21 Maret pukul 11.37 WIB, MAK sedang bermain
di dalam kelas dengan rona wajah gembira.
Jadi, sangat
tidak masuk akal seorang anak yang mengalami kekerasan seksual bisa tersenyum
ceria hanya satu jam setelah kejadian, kebenaran dari foto-foto yang disampaikan
pengacara kepada majelis hakim dapat diverifikasi dan diuji forensik.
(news.okezone.com/read/2014/09/29/500/1045727/diduga-sarat-rekayasa-kasus-jis-harus-jadi-perhatian-negara)
Kedua, tentang
hasil uji laboratorium klinik SOS Medika pada 22 Maret 2014 yang tidak
menemukan adanya penyakit seksual menular pada korban. Pada diri korban memang
ditemukan adanya virus herpes, tapi penyakit ini tidak disebabkan oleh tindakan
seksual.
Hasil uji SOS itu
juga diperkuat dengan hasil visum RSCM dan RSPI menyatakan tidak ada kerusakan
dalam alat pelepas korban MAK, bernomor visum RSCM Nomor 183/IV/PKT/03/2014 25
Maret 2014.
Di situ disebutkan
bahwa pada pemeriksaan terhadap lubang pelepas korban MAK yang berusia enam
tahun tidak ditemukan luka lecet atau robekan, lipatan sekitar lubang pelepas
tampak baik dan kekuatan otot pelepas baik.
Sayangnya, fakta-fakta
medis ini tidak banyak terungkap ke publik. Padahal dengan hasil uji
laboratorium dari klinik SOS Medika tanggal 22 Maret 2014 seharusnya kasus ini
selesai. Menurut kuasa hukum terdakwa Virgiawan, Patra M Zen, dugaan rekayasa
kasus ini sangat serius, karena itu harus menjadi perhatian negara dan para
penegak hukum.
Poin kedua yaitu
tentang adanya dugaan komersialisasi kasus JIS. Dari gugatan perdata ibu
korban, yaitu Theresia Pipit Widowati Kroonon, dapat terlihat ada maksud
terselubung Ibu Pipit kepada pengelola JIS dan Kemendikbud yang bermotif
komersial.
Jika sebelumnya
tuntutan hanya senilai 12 juta dolar AS, tiba-tiba menjadi 125 juta dolar AS
atau setara dengan Rp 1,4 Miliar. Peningkatan secara signifikan gugatan
perkara perdata ini patut diperhatikan.
Poin ketiga
adalah adanya intimidasi atau tindak kekerasan yang dilakukan penyidik
kepolisian kepada para terdakwa. Bahkan, tewasnya salah seorang terdakwa, Azwar
(AZ), diduga akibat intimidasi tersebut.
Seorang terduga
pelaku yang masih dalam proses pemeriksaan, Azwar ditemukan tewas yang diduga
bunuh diri di toilet unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolda Metro
Jaya, Jakarta, Sabtu (26/4/2014).
Jika ditelisik,
ada beberapa kejanggalan dari pernyataan Kabid Humas Polda Kombes Rikwanto dan Direktur
Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Heru Pranoto ketika menggelar jumpa pers di
kantor Ditreskrimum, Sabtu, sekitar pukul 15.00 WIB, dengan menampilkan dan
menjelaskan peran lima tersangka sodomi siswa JIS. Dalam jumpa pers itu tak ada
nama AZ. Pihak polda menyatakan ada satu pelaku lain yang masih dilakukan
pengejaran.
Menurut pengacara
keluarga AZ, Irfan Fahmi, awalnya AZ sebatas saksi kasus ini. Dan baru pada
Sabtu dini hari, pihak keluarga menerima surat penangkapan AZ dan selanjutnya
AZ dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa.
Fahmi mendatangi
Unit PPA Mapolda Metro Jaya pada sekitar pukul 12.00 WIB. Namun, petugas PPA
menyampaikan AZ tengah dibawa petugas lain, tidak jelas tujuan dibawanya. Di
ruang PPA itu, Fahmi melihat pihak Ditreskrimum menggelar jumpa pers dengan
menghadirkan lima tersangka. Karena menyangka jumpa pers tersebut berlangsung
lama, Fahmi meninggalkan Unit PPA. Fahmi kemudian menghubungi kerabat dan
keluarga AZ untuk membantu memastikan ada atau tidak AZ di antara kelima
tersangka yang dipublikasikan di sejumlah televisi itu. Dari merekalah Fahmi
baru mengetahui jika AZ tidak ada di antara kelima tersangka yang
dipublikasikan pihak Ditreskrimum itu.
Didapat kabar
bahwa pihak keluarga AZ diminta mengubah BAP agar disesuaikan dengan penuturan
AZ. Sungguh fenomena yang aneh jika pihak Polda meminta mengubah BAP.
Pengubahan seperti ini memang kerap dilakukan polisi untuk “mengamankan”
berbagai kasus. Apakah AZ
memegang kunci atas kasus ini sehingga harus “diamankan”?
Sebegitu cepatkah AZ bunuh diri di toilet Polda dengan minum cairan beracun forstek atau pembersih lantai kamar mandi?
Ada keanehan
menurut pengakuan Andi Setiadi (32), tetangga AZ, wajah korban tampak lebam dan
bibirnya pecah mengeluarkan darah. Andi ikut memandikan jenazah almarhum dan
melihat wajah AZ. [Tribun
News, 28/4/2014]. Pihak polisi telah mengklarifikasi soal ini. Namun yang
jelas polisi lalai dalam menjaga saksi atau terduga saat dalam proses
pemeriksaan.
Status tersangka
yang baru dikenakan kepada AZ membuat keluarganya terkejut, sebab AZ tidak
pernah menunjukan perilaku menyimpang. Rojali, paman AZ, mengatakan AZ sudah
menjalin hubungan dengan seorang perempuan. Rencanannya mereka akan menikah
setelah Idul Fitri 2014.[Tribun News, 28/4/2014].
Pasca tewasnya
tersangka, muncul berita bahwa AZ melakukan kekerasan seksual tiga kali [Viva News]. Itu
penyampaian dari polisi. Seharusnya tersangka yang sudah tewas, tidak pantas
di-klaim pengakuannya.
Masih ada lagi
fakta tindak kekerasan dari pihak penyidik kepolisian, seperti yang dituturkan
Faizal Roni, pengacara terdakwa Afrischa.
Faizal Roni
menilai dari kesaksian Legal & External Affairs PT ISS,
Agus Widodo, pada Senin, 13 Oktober 2014, 5 terdakwa yang notabene petugas
kebersihan JIS itu sejak proses penyidikan dan berada di tahanan diduga
mengalami intimidasi. Para terdakwa kasus JIS yakni Agun, Awan, Syarial, Zainal
dan Icha.
"Agus mengatakan saat wawancara pertama di Polda Metro (Polda Metro Jaya), ke-5 terdakwa memang mengakui perbuatan mereka. Tapi itu karena ada penyidik di belakangnya," ujar Faizal.
Dari keterangan Agus itu, menurut Faizal, dia beberapa kali menemui karyawan ISS tersebut di Polda Metro. Pada pertemuan 4 April silam, Agus melihat muka Agun Iskandar dan Virgiawan Amin lebam.
"Karena ada penyidik jadinya mereka ngaku. Tapi, (terdakwa) Syahrial kasih kode dengan kedipan mata ke Agus yang intinya bilang bahwa mereka sebenarnya tidak melakukan tindak asusila itu," ucap Faizal menirukan kesaksian Agus.
Faizal menjelaskan, kode kedipan mata Syahrial kepada Agus ini dilakukan saat oknum penyidik polisi sedang lengah, sebab posisinya di belakang terdakwa saat pemeriksaan ketika itu. Menangkap isyarat itu, lanjut Faizal, Agus pun merencanakan untuk mengunjungi ke-5 tersangka di tahanan.
"Nah saat menemui 5 tersangka di tahanan, para tersangka menegaskan dan bersumpah jika mereka tidak melakukan hal itu. Saat kunjungan itu Agus juga melihat wajah semua terdakwa lebam, bahkan muka Syahrial sempat tak dikenal Agus," papar Faizal.
"Agus mengatakan saat wawancara pertama di Polda Metro (Polda Metro Jaya), ke-5 terdakwa memang mengakui perbuatan mereka. Tapi itu karena ada penyidik di belakangnya," ujar Faizal.
Dari keterangan Agus itu, menurut Faizal, dia beberapa kali menemui karyawan ISS tersebut di Polda Metro. Pada pertemuan 4 April silam, Agus melihat muka Agun Iskandar dan Virgiawan Amin lebam.
"Karena ada penyidik jadinya mereka ngaku. Tapi, (terdakwa) Syahrial kasih kode dengan kedipan mata ke Agus yang intinya bilang bahwa mereka sebenarnya tidak melakukan tindak asusila itu," ucap Faizal menirukan kesaksian Agus.
Faizal menjelaskan, kode kedipan mata Syahrial kepada Agus ini dilakukan saat oknum penyidik polisi sedang lengah, sebab posisinya di belakang terdakwa saat pemeriksaan ketika itu. Menangkap isyarat itu, lanjut Faizal, Agus pun merencanakan untuk mengunjungi ke-5 tersangka di tahanan.
"Nah saat menemui 5 tersangka di tahanan, para tersangka menegaskan dan bersumpah jika mereka tidak melakukan hal itu. Saat kunjungan itu Agus juga melihat wajah semua terdakwa lebam, bahkan muka Syahrial sempat tak dikenal Agus," papar Faizal.
Fakta Baru di Balik Kasus JIS (Dari Komersialisasi Anak hingga Penganiyaan Rakyat Kecil)
Reviewed by Antitesa
on
November 03, 2014
Rating:
YaAllah semoga penyidik2 itu diberi azab yg setimpal baik di dunia maupun di akhirat. Aamiin.
ReplyDelete