Ada apa dengan Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)? Mengapa lembaga pemerintah yang bertugas
memberi advokasi kepada anak-anak ini begitu ngotot ingin menyeret para pekerja
kebersihan di Jakarta International School (JIS) sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap MAK, mantan siswa TK di JIS?
Kemarin, usai sidang ke-17 kasus dugaan kekerasan seksual di Jakarta
International School (JIS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sekretaris
KPAI Erlinda dengan berang berujar kepada wartawan, “Jika para pekerja kebersihan ini dibebaskan, kami akan membawa kasus
ini ke mahkamah internasional. Banyak oknum penegak hukum kita yang sudah bisa
dibeli.”
Erlinda mengatakan kalau lima terdakwa layak
dihukum berat. Dia menyebut JIS bukan tempat yang ramah untuk anak.
"JIS itu sarang paedofil, ini saya ngomong karena data dari CIA. Ini rencana kita mau kasih ke Kemenkonfo," katanya.
"JIS itu sarang paedofil, ini saya ngomong karena data dari CIA. Ini rencana kita mau kasih ke Kemenkonfo," katanya.
Sejak kasus
dugaan kekerasan seksual di JIS ini mencuat April lalu, Erlinda memang sangat
membela ibu korban yaitu Pipit Kroonen. Bahkan, kendati pengadilan belum
memutuskan para pekerja kebersihan dinyatakan bersalah, KPAI secara luar biasa
memberikan penghargaan kepada Pipit Kroonen atas laporannya soal dugaan sodomi
ke anaknya itu.
Namun, setelah
sidang berjalan 17 kali, laporan tentang adanya sodomi terhadap MAK justru
semakin kabur. Berdasarkan keterangan para saksi dan fakta-fakta medis yang
terungkap di persidangan, kasus ini diduga merupakan sebuah rekayasa. Apalagi
bersamaan dengan kasus pidana ini, Pipit Kroonen juga menggugat JIS senilai Rp
1,5 triliun. Nilai gugatan Pipit tersebut ditaksir cukup untuk membeli seluruh
tanah di lokasi sekolah JIS berada.
Empat lembaga
kesehatan ternama yaitu SOS Medika, RSCM, RSPI dan RS Bhayangkara Polri yang
telah memberikan kesaksian di persidangan pekerja kebersihan JIS, secara tegas
menyatakan bahwa sodomi tidak pernah ada. Hasil visum dan uji laboratorium
terhadap MAK memastikan bahwa kondisi anusnya normal.
Dalam persidangan Rabu kemarin pun, dr Ferryal Basbeth, ahli forensik dari
Universitas YARSI, menyatakan hal yang
sama. Lantas, ada apa dengan KPAI yang membela habis-habisan Ibu Pipit Kroonen,
menafikan bukti-bukti serta kesaksian para ahli bahwa sang anak, MAK, baik-baik
saja, tidak pernah mendapat perlakuan pelecehan seksual tersebut?
Mungkinkah KPAI, setelah mendapat penilaian kurang memuaskan dari DPR, kini
ia sedang mencari pamor atau dukungan dari masyarakat? Dugaan apa pun bisa saja
ditujukan kepada komisi yang dibentuk tahun 2004. Yang jelas, KPAI telah salah
kaprah dalam memberikan dukungannya.
Seperti
diketahui, Kinerja KPAI yang cenderung
tampil di kasus-kasus kontroversial tak lepas dari pengamatan DPR.
“Kenapa KPAI
membuat program perlindungan anak yang diimplementasikan hanya di sembilan dari
34 provinsi yang ada. Karena tentunya seluruh anak Indonesia harus mendapat
perlindungan yang sama dari KPAI. Ini harus diseriusi,” ungkap anggota Komisi
VIII Abdul Fikri Faqih dalamRapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII dengan
KPAI, Senin (24/11).
Akibat buruknya
kinerja KPAI ini, anggaran KPAI di tahun 2014 yang semula sebesar Rp 10 miliar
oleh DPR dipangkas menjadi Rp 7,6 miliar.
Sidang Kasus JIS Ke-17, Ada Apa Dengan KPAI?
Reviewed by Antitesa
on
November 27, 2014
Rating:
No comments: