Facebook SDK

banner image

Bukti Lemah, Serikat Pekerja Yakin Kasus JIS Direkayasa


Ibu korban MAK, Theresia Pipit, terlihat mengarahkan anaknya saat polisi melakukan rekonstruksi di JIS pada 13 Juli 2014 (sumber: Istimewa)
Jakarta - Lemahnya bukti medis dan pengakuan saksi dalam 17 kali sesi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan semakin menguatkan spekulasi adanya rekayasa dalam kasus dugaan tindak kekerasan di sekolah Jakarta International School (JIS).
"Dari 17 kali persidangan, kami tidak melihat adanya dugaan kekerasan seksual. Buktinya satu pun tidak ada yang menguatkan," kata Rully Iskandar, Ketua Serikat Pekerja JIS, saat melakukan kunjungan bersama kuasa hukum JIS, keluarga terdakwa dan perwakilan orangtua murid, ke redaksi BeritaSatu.com, Kamis (27/11).
Lima terdakwa kasus JIS, yaitu petugas kebersihan yang direkrut dari ISS Cleaning Services, yang menjalani persidangan di PN Jaksel didakwa pasal 82 dan 83 Undang-Undang no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimum 15 tahun.
Dalam persidangan terbaru, Rabu (26/11), spesialis forensik dari Departemen Ilmu Kedokteran Forensik Universitas YARSI, dokter Ferryal Basbeth, yang dihadirkan sebagai saksi ahli memastikan hasil visum yang telah dilakukan terhadap korban MAK tidak bisa dijadikan indikasi adanya tindakan asusila.
Menurut dokter Ferryal, setiap pemeriksaan forensik kasus kekerasan seksual pada anak seharusnya menunjukkan adanya bekas seperti sobekan atau lecet, jaringan parut, meregangnya otot pada anus, lebam dan kemerahan. Namun, tanda-tanda kekerasan seksual itu tidak ada.
Padahal, butuh satu hingga dua minggu bagi anus untuk dapat sembuh dari kekerasan seksual yang berulang kali dilakukan oleh banyak pelaku.
Selain itu, dalam banyak kasus pedofil terhadap anak, tidak mungkin dilakukan oleh banyak orang. Biasanya dilakukan melalui iming-iming dan si anak tidak akan mungkin kembali ke tempat kejadian.
Foto dokumentasi JIS menunjukkan MAK sedang bermain perosotan pada 19 Maret pukul 10.37 WIB dan MAK juga terlihat ceria bermain bersama temannya pada 20 Maret pukul 10.30 WIB.
Padahal, ibu korban menyatakan MAK disodomi tiga kali pada 17 Maret. Lalu diklaim sodomi kembali terjadi pada 20 Maret pukul 10.00 WIB. Artinya, 30 menit setelah disodomi, korban malah asyik bermain seperti biasa.
Hasil visum dan uji laboratorium yang telah dilakukan di SOS Medika Klinik, Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan RS Polri juga tidak memberikan bukti adanya tanda-tanda kekerasan seksual.
Rully mengatakan, saksi yang dihadirkan jaksa dalam persidangan Rabu (12/11), yaitu dokter Jefferson dari RS Polri, juga menunjukkan fakta medis dan kondisi korban MAK sangat lemah.
Dokter Jefferson mengungkapkan bahwa nanah yang ada di anus MAK bukan dari penyakit herpes, namun akibat bakteri, dan penyakit itu tidak terkait dengan sodomi.
"Padahal itu saksinya jaksa, yang menghadirkan jaksa sendiri. Mereka tidak memberikan kesaksian yang memberatkan terdakwa," kata Rully.
Kuasa hukum JIS, Harry Ponto, mempunyai keyakinan yang kuat bahwa kasus ini murni rekayasa dengan tujuan materi.
Ibu korban, Theresia Pipit, melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual ke polisi pada 24 Maret silam. Lalu pada 21 April, dia menuntut US$12 juta atau sekitar Rp 140 miliar. Kemudian pada 28 Mei, tuntutan meroket menjadi US$125 juta atau setara Rp 1,5 triliun.
"Kami lihat benang merahnya ada motivasi uang karena hanya kurang dari sebulan sejak laporan yang dibuat ke polisi, ibu korban langsung menuntut ganti rugi jumlah uang yang sangat besar," kata Harry.
Apalagi, saat itu, kata Harry, sempat ada permintaan dari ibu korban untuk melakukan uang damai.
"Dia (Theresia) bilang, 'Kalau mau damai sekarang, saya minta US$13,5 juta.' Angka itu memang diminta secara informal," pungkas Harry.
Sebelumnya, pihak ibu korban pernah membantah adanya motivasi uang dalam kasus dugaan asusila ini.
"Kalau kami menggunakan perdata dulu, kemudian pakai pidana, itu baru mengatakan perkara pidana untuk penekanan perdata. Jadi, kami bantah pernyataan bahwa ibu korban mencari uang," kata Andi M. Asrun, kuasa hukum keluarga MAK, pada Juli silam.
Dengan bukti yang sangat lemah, Harry mengatakan pihaknya tidak mengerti apa yang membuat polisi berkukuh tetap meneruskan kasus ini. Bahkan di pengadilan, katanya, polisi juga masih yakin sodomi telah terjadi sehingga proses hukum terus berjalan.
"Kami juga ingin mengetahui ada motif apa di belakang ini," ujarnya.
Penulis: Febriamy Hutapea/FEB
Bukti Lemah, Serikat Pekerja Yakin Kasus JIS Direkayasa Bukti Lemah, Serikat Pekerja Yakin Kasus JIS Direkayasa Reviewed by Antitesa on December 04, 2014 Rating: 5

No comments:

Home Ads

Powered by Blogger.