Partai Liberal di Negara Federal Kanada, ternyata pernah mengungkapkan
keprihatinannya atas pengadilan yang dijalani oleh Neil Bantleman dan Ferdinant
Tjiong. Pernyataan itu dirilis pada 20 Januari 2015 silam oleh CBC News (
www.cbc.ca) Hamilton, sebuah media Kanada yang mengikuti perkembangan kasus
tuduhan kekerasan seksual di Jakarta Intercultural School (JIS) di Jakarta.
"Saya mendesak pemerintah Kanada, untuk berkomunikasi dengan jelas
kepada pihak berwajib di Indonesia. Kita harapkan hak warga negara Kanada Neil
Bantleman harus dihormati dalam persidangan," kata Marc Garneau, urusan
luar negeri kritikus Partai Liberal, dalam sebuah pernyataan.
Neil Bantleman adalah warga negara Kanada dari Burlington, Ontario, yang
pernah mengajar selama 10 tahun di Calgary, Kanada sebelum akhirnya pindah ke
Indonesia guna mengajar di JIS 5 tahun lalu.
Bantleman bersama dengan asistennya, Ferdinant Tjiong harus menghadapi
tuduhan pemerkosaan (sodomi) terhadap tiga siswa TK di JIS. Keduanya sudah
berada dalam tahanan polisi sejak Juli 2014, dan terancam mendapatkan hukuman
hingga 15 tahun penjara jika terbukti bersalah. Sidang mereka diperkirakan akan
berlangsung tiga bulan, dan keluarga Bantleman telah mendesak pemerintah mereka
di Ottawa untuk secara terbuka menyatakan dukungannya bagi pria Ontario itu.
"Kedutaan sejumlah negara lain telah menyatakan keprihatinan yang sama
tentang fakta bahwa Mr. Bantleman ditahan selama tiga bulan tanpa biaya apapun,"
kata Garneau. Ia menambahkan bahwa saat ini dirinya khawatir, karena ada
laporan yang dapat dipercaya bahwa ditemukan indikasi permainan korupsi dan
serta kondisi penjara yang tidak manusiawi di Indonesia khususnya dalam kasus
ini.
"Kami berharap sistem hukum Indonesia untuk memenuhi standar
internasional tentang keadilan dan supremasi hukum. Juga memberikan kesempatan
pada Pemerintah Kanada untuk membela hak-hak Mr. Bantleman dalam proses sidang
yang adil", ujar Garneu lagi.
Lima petugas kebersihan dari sekolah telah divonis dalam kasus terkait.
Enam telah ditangkap, meskipun satu meninggal saat dalam tahanan. Salah satu
ibu dari para penuduh telah mengajukan gugaan secara perdata senilai 125 juta
USD.
Desakan serupa juga datang dari beberapa elemen masyarakat di Kanada
seperti Paul Dewar, MP Ottawa Centre, Wayne Marston, MP untuk Hamilton-Stoney
Creek, mengeluarkan pernyataan yang sama awal bulan ini.
"Kami mendesak pemerintah Kanada untuk menekan pemerintah Indonesia
untuk memastikan bahwa hak-hak Mr. Bantleman itu adalah benar dijaga sepanjang
persidangan, sesuai ketat dengan norma-norma internasional," tulis mereka.
Sumber :
http://www.cbc.ca/news/canada/hamilton/news/neil-bantleman-trial-in-indonesia-liberals-call-for-canadian-pressure-1.2919344
Partai Liberal Kanada Prihatin Atas Sidang Neil Bantleman di Indonesia
Reviewed by Antitesa
on
February 12, 2015
Rating:
No comments: