Facebook SDK

banner image

Partai Liberal Kanada Prihatin Atas Sidang Neil Bantleman di Indonesia

Partai Liberal di Negara Federal Kanada, ternyata pernah mengungkapkan keprihatinannya atas pengadilan yang dijalani oleh Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong. Pernyataan itu dirilis pada 20 Januari 2015 silam oleh CBC News ( www.cbc.ca) Hamilton, sebuah media Kanada yang mengikuti perkembangan kasus tuduhan kekerasan seksual di Jakarta Intercultural School (JIS) di Jakarta.

"Saya mendesak pemerintah Kanada, untuk berkomunikasi dengan jelas kepada pihak berwajib di Indonesia. Kita harapkan hak warga negara Kanada Neil Bantleman harus dihormati dalam persidangan," kata Marc Garneau, urusan luar negeri kritikus Partai Liberal, dalam sebuah pernyataan.

Neil Bantleman adalah warga negara Kanada dari Burlington, Ontario, yang pernah mengajar selama 10 tahun di Calgary, Kanada sebelum akhirnya pindah ke Indonesia guna mengajar di JIS 5 tahun lalu.

Bantleman bersama dengan asistennya, Ferdinant Tjiong harus menghadapi tuduhan pemerkosaan (sodomi) terhadap tiga siswa TK di JIS. Keduanya sudah berada dalam tahanan polisi sejak Juli 2014, dan terancam mendapatkan hukuman hingga 15 tahun penjara jika terbukti bersalah. Sidang mereka diperkirakan akan berlangsung tiga bulan, dan keluarga Bantleman telah mendesak pemerintah mereka di Ottawa untuk secara terbuka menyatakan dukungannya bagi pria Ontario itu.

"Kedutaan sejumlah negara lain telah menyatakan keprihatinan yang sama tentang fakta bahwa Mr. Bantleman ditahan selama tiga bulan tanpa biaya apapun," kata Garneau. Ia menambahkan bahwa saat ini dirinya khawatir, karena ada laporan yang dapat dipercaya bahwa ditemukan indikasi permainan korupsi dan serta kondisi penjara yang tidak manusiawi di Indonesia khususnya dalam kasus ini.

"Kami berharap sistem hukum Indonesia untuk memenuhi standar internasional tentang keadilan dan supremasi hukum. Juga memberikan kesempatan pada Pemerintah Kanada untuk membela hak-hak Mr. Bantleman dalam proses sidang yang adil", ujar Garneu lagi.
Lima petugas kebersihan dari sekolah telah divonis dalam kasus terkait. Enam telah ditangkap, meskipun satu meninggal saat dalam tahanan. Salah satu ibu dari para penuduh telah mengajukan gugaan secara perdata senilai 125 juta USD.

Desakan serupa juga datang dari beberapa elemen masyarakat di Kanada seperti Paul Dewar, MP Ottawa Centre, Wayne Marston, MP untuk Hamilton-Stoney Creek, mengeluarkan pernyataan yang sama awal bulan ini.

"Kami mendesak pemerintah Kanada untuk menekan pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa hak-hak Mr. Bantleman itu adalah benar dijaga sepanjang persidangan, sesuai ketat dengan norma-norma internasional," tulis mereka.


Sumber : http://www.cbc.ca/news/canada/hamilton/news/neil-bantleman-trial-in-indonesia-liberals-call-for-canadian-pressure-1.2919344
Partai Liberal Kanada Prihatin Atas Sidang Neil Bantleman di Indonesia Partai Liberal Kanada Prihatin Atas Sidang Neil Bantleman di Indonesia Reviewed by Antitesa on February 12, 2015 Rating: 5

No comments:

Home Ads

Powered by Blogger.