Facebook SDK

banner image

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual JIS Tak Rela Dipenjara Sedetik pun

Ferdinan Tjong, terdakwa kasus dugaan kekerasan di JIS, menunggu persidangan pidana di balik ruang tahanan khusus PN Jakarta Selatan.
Ferdinan Tjong, terdakwa kasus dugaan kekerasan di JIS, menunggu persidangan pidana di balik ruang tahanan khusus PN Jakarta Selatan. (sumber: BeritaSatu.com/Bayu Marhaenjati)
Jakarta - Mata pasangan suami-istri, Ferdinan Tjiong dan Sisca saling berpandangan. Sedikit kata yang keluar dari mulut keduanya. Sesekali, mereka hanya saling membalas senyuman.
Kendati raga mereka terpisah dibatasi jeruji besi ruang tahanan khusus Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, namun keduanya nampak berusaha saling menguatkan.
Ferdinan, merupakan salah satu terdakwa oknum guru Jakarta International School (JIS), terkait dugaan kasus kekerasan seksual terhadap murid Taman Kanak-kanak, berinisial MAK.
Kepada wartawan, Ferdinan mengatakan, dirinya adalah korban konspirasi kejahatan besar untuk menghancurkan JIS.
"Ini konspirasi kejahatan besar untuk menghancurkan JIS. Semacam main catur, saat akan mengalahkan raja, pion-pionnya dulu yang dihancurkan. Saya kira, tidak butuh orang pintar untuk mengetahui maksud dari kasus ini," ujar Ferdinan dari balik jeruji tahanan khusus PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (24/3).
Menurutnya, dirinya dan terdakwa Neil Bantleman hanya sebagai pengajar. Tidak pernah tahu adanya persaingan kepemilikan tanah atau politik yang diduga menjadi latar belakang kasus yang menimpa keduanya.
Ia menambahkan, ada pihak yang sengaja menudingnya melakukan tindakan kekerasan seksual agar menghancurkan JIS. Karena selain pidana, pelapor juga menggugat JIS terkait perdata dengan ganti rugi sebesar Rp 1,5 triliun di PN Jakarta Selatan.
"Pada saat sidang pledoi, saya sudah sampaikan, saya dam Neil hanya pengajar biasa. Kami tidak tahu menahu adanya persaingan terkait tanah, maupun politik. Kami hanya tahu bagaimana mengajar anak-anak," bilangnya.
Salah satu contoh adanya dugaan latar belakang lain dalam kasus ini, tambahnya, adalah penyidik hanya menganalisa satu sisi cerita dari korban. Sebaliknya, tidak berusaha mengungkap kepribadian Ferdinan melalui keluarga, teman ataupun tetangga.
"Untuk kasus seperti ini, biasanya penyidik memeriksa lingkungan sekitar saya. Namun, tidak ada satu pun tetangga saya ditanya. Tidak ada teman saya diperiksa terkait kehidupan saya. Polisi hanya melihat satu sisi cerita, lalu ditarik kesimpulan," jelasnya.
Ia mengaku, kasus yang dihadapinya benar-benar menghancurkan harga diri dan martabatnya. "Ini benar-benar menghancurkan harkat martabat saya. Menghancurkan nama baik saya sebagai laki-laki," paparnya.
Ferdinan menegaskan, dirinya optimis tudingan yang diterimanya tidak benar.
"Harapan terbaik selalu ada. Keadilan di Indonesia masih ada. Saya optimis tidak bersalah. Tapi kalau hasilnya tidak sesuai, saya akan banding. Sampai mati, saya tidak rela sedetik pun di penjara karena tidak melakukan kesalahan," tandasnya.
Penulis: Bayu Marhaenjati/EPR

Source : http://www.beritasatu.com/hukum-kriminalitas/259911-terdakwa-kasus-kekerasan-seksual-jis-tak-rela-dipenjara-sedetik-pun.html
Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual JIS Tak Rela Dipenjara Sedetik pun Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual JIS Tak Rela Dipenjara Sedetik pun Reviewed by Antitesa on March 26, 2015 Rating: 5

No comments:

Home Ads

Powered by Blogger.