Masalah
mengenai persidangan gugatan perdata terhadap Jakarta Intercultural School
(JIS) , menurut saya sangat rumit sebab, masalah ini berangsur sangat lama dan
kurangnya bukti-bukti yang mendukung terhadap masalah ini sehingga menyebabkan
masalah yang tak kunjung ada akhirnya. Jika memang terbukti adanya sodomi dari
pihak pihak yang terkait maka, korban pun akan mengalami gejala-gejala yang
membuktikan bahkan korban benar benar mengalami sodomi yang katanya di lakukan
oleh 8 orang pegawai kebersihan sekolah.
Jika
memang masalah ini benar adanya maka , harus di lengkapi dengan bukti yang
jelas dan nyata sehingga masalah ini bisa berjalan dengan baik dan yang salah
akan terlihat dengan jelas siapa. Namun, kasus ini kurang adanya bukti sehingga
menyebabkan masalah yang berangsur lama dan bahkan tidak ada jalan keluar yang
dapat menyelesaikan masalah ini. Ada beberapa bukti hasil laboratorium, menurut
Profesor Baird, hasil tes IgG kedua negative yang dilakukan empat bulan setelag
tes pertama menunjukkan bahwa MAK tidak terinfeksi HSV-2. Pada tanggal 7 April
2015, beliau memberikan kesaksian pada sidang perdata JIS sebagai berikut, “MAK
tidak terinfeksi herpes geital atau infeksi penyakit menular seksual lainnya,”
dengan menggunakan hasil tes laboratorium RS Bhayangkara sebagai dasar
pernyataannya. Profesor Baird menyatakan, “Kedua hasil laporan laboratorium di
bulan Maret dan Juli mengklarifikasi bahwa MAK tidak terinfeksi HSV-2 yang
artinya tidak mengidap herpes genital. Hal itu merupakan sebuah fakta bukan
opini.
Di
kesempatan yang sama, Dokter ahli bidang forensik, dr Ferryal Basbeth
menyatakan, dari hasil kesimpulan akhir yang dijadikan bukti ke persidangan,
membuktikan bahwa kasus ini direkayasa sejak awal, jadi kita bisa melihat kasus
ini dengan jelas dengan bukti yang sudah ada berdasarkan fakta bukan rekayasa
sehingga kita dapat menyimpulkan siapa yang salah dalam masalah ini.
Sebelum
orang tua korban membawa kasus ini ke ranah hukum seharunya dilangkapi dengan
bukti hasil tes atau lab yang menyatakan
kebenaran adanya perilaku sodomi pada dua orang siswa dari Jakarta
Intercultural School (JIS) yang di lakukan oleh pihak pihak yang terkait serta
di lengkapi dengan saksi yang melihat atau mendengar kejadian tersebut.
Selain
itu bila pelaku sodomi memiliki penyakit herpes, maka korban sodomi pasti akan
tertular. Kevin Baird juga mendukung langkah dr Lutfi dari RS Pondok Indah,
“Herpes tidak menyebabkan nanah dan MAK tidak didiagnosa dengan infeksi herpes
pada saat itu maupun diberikan pengobatan untuk mengatasi herpes. Berdasarkan
resep dr Lutfi yaitu flagyl menunjukkan dignosa klinis akan adanya amoba yang
menyebabkan proctitis. Dalam kesaksiannya di kasus perdata, Prof. Baird
memebenarkan diagnosa Dr Lutfi yang terbukti efektif terlihat dari setelah
empat hari MAK menjalani pengobatan dan kembali ke klinik ternyata tidak
ditemukan prockitis dan ia terbukti sembuh. “Flagyl terbukti menghilangkan
gejala dan keluhan. Kalau benar ia terkena herpes, gonorrhea atau chlamydia
tidak bisa sembuh dengan flagyl,” tegasnya.
KASUS JAKARTA INTERCULTURAL SCHOOL (JIS) SIAPA YANG BENAR & SALAH ?
Reviewed by Antitesa
on
June 03, 2015
Rating:
Reviewed by Antitesa
on
June 03, 2015
Rating:

No comments: