Facebook SDK

banner image

Mengikuti Intuisi dan common sense dalam sidik kasus, itu tak akan cukup





 Seminar nasional 'Kajian Penanganan Kekerasan Seksual pada Anak melalui Scientific Crime Investigation' digelar di Hotel Grand Kemang, Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015).

Dwi Kornansiwaty Kanit II PPA  Bareskrim Polri, memaparkan beberapa mekanisme-mekanisme penerimaan LP dan  Sidik juga upaya yang telah dilakukan oleh Polri seperti Pre-Emtif, Preventif dan Represif. Beliau juga menegaskan bahwa saat memasuki gelar perkara, penyidik seharusnya tidak semudah itu untuk menetapkan para tersangka, karena harus melalui proses ketentuan berlaku. 

Menurut  Pro. Dr. T.Gayus Lumbuun, S.H, M.H. “unsur kekerasan seksual terhadap anak memerlukan keterampilan dan pengetahuan khusus baik pada hakim, maupun membutuhkan bantuan ahli kedokteran dan pskiologi. Untuk membuktikan ada tidaknya unsur kekerasan dalam tindak pidana kekerasan seksual pada anak.”

Dr. Farryal Basbeth Ahli Forensik UNIV YARSI juga memberikan Kajian Forensik atas Kekerasan Seksual Pada Anak pada kesempatan acara tersebut.  Perlunya diperhatikan pada kasus kekerasan Seksual pada anak. Kajian ini untuk Scientific Crime Investigation pada pemeriksaan penyidik atas hasil medis agar tidak terjadi salah tangkap dan mengena sasaran yang tepat. Seperti contoh dua kasus yaitu kasus Za bayi 9 bulan meninggal diperkosa pamannya sendiri, Kasus JIS : Cleaning service dan Guru.

Secara detail Dr Farryal menjelaskan “Memar pada anak bukan berarti karena trauma. Hati-hati mengatakan memar pada anak karena memar dapat terjadi karena trombosit yang rendah.” Dalam resume medis kasus ZA RS Bunda Alilyah dikatakan DD adalah Syok Spesos, penurunan kesadaran, ec susp Encephalitis, pendarahan ec Susp DIC ec Sepsos, trauma dan Infeksi daerah genital, tetapi dari otopsi tidak dilakukan pemeriksaan Histoatologi forensik yang menunjang sebab kematian, lalai atau substandard. Bisa saja ini kematian wajar karena penyakit, bukan karena adanya kekerasan seksual yang dituduhkan. 

Lain halnya dengan kasus JIS Cleaning Sevice dan Guru, banyaknya keterangan medis salah satunya di RSCM yang menyatakan bahwa korban anak MAK tidak memiliki ciri-ciri kekerasan  seksual, karena menurut hasil medis tidak ditemukannya lecet, robek atau penyakit HSV (Herpes) yang menjadi alat bukti penyidik.



Mengikuti Intuisi dan common sense dalam sidik kasus, itu tak akan cukup Mengikuti Intuisi dan common sense dalam sidik kasus, itu tak akan cukup Reviewed by Antitesa on June 14, 2015 Rating: 5

No comments:

Home Ads

Powered by Blogger.