Hari 29 mei 2015
lalu, kebetulan saya sedang mendapatkan tugas kelompok mata kuliah Teori
Komunikasi. Kebetulan saya mendapat materi judul, “Peranan Media terhadap opini
publik”. Kelompok kami ada 4 orang, Andi, Jaka, Barep dan saya Sindy. Awalnya kami
tidak memiliki bahan bahasan untuk menjadi materi tugas saya dan teman-teman, walaupun banyak referensi tapi kami ingin
sekali mendapatkan pengaruh yang paling mengena untuk pembahasan materi, agar
nilai kami bagus tentunya.
Lalu saya dan
rekan-rekan dalam kelompok temu janji di perpustakaan Nyi Ageng Serang,
kuningan. saya menemukan artikel di penyimpanan koran-koran lama yang menarik,
lain halnya teman saya yang sedang sibuk membahas masalah pengaruh media saat
ini tentang pemberitaan BBM naik dan Pekerja seks kalangan artis. Akan tetapi
kami terus berargumen tentang yang mana yang harus kami angkat dalam bahasan
materi nanti, diantara kami mengusulkan pembahasan pengaruh media tentang
Pilpres 2014 lalu dan yang lain ingin mengusung topik seputar artis.
Tapi saya
memiliki pendapat berbeda, saya ingin pengaruh media dapat membuat sebuah badan
hukum mengikuti kemauan arah pemberitaan media. Saskia teman kampus jurusan PR,
pernah mengusut masalah hukum yang terjadi tahun lalu dan sempat geger di media
dan dunia pendidikan, yaitu JIS (Jakarta Intercultural School). Banyak media
referensi yang bisa didapat melalui internet maupun koran-koran yang terbit
pada tahun 2014 maret lalu. Setelah itu saya mengusulkan materi kasus JIS ini
dapat kita angkat untuk tugas kelompok dalam bahasan “Peranan media terhadap
opini Publik.” Teman-teman yang lainnya setuju, karena mereka pikir semua
informasi kasus tersebut pada awalnya sangat yakin dan menghakimi bahwa para
tersangka JIS tersebut melakukan asusila atau kekerasan seksual pada anak. Akan
tetapi setelah vonis dijatuhkan semua media sosial, media massa dan televisi
memberitakan keraguan dan kejanggalan atas kasus JIS tersebut.
Kami menelusuri
semua awal berita ini dibangun, dari awal laporan sampai jatuhnya vonis kepada
6 petugas kebersihan dari PT ISS,
namun dalam kasus JIS ini ada dua guru
yang dituduh melakukan kekerasan pada anak yang marak waktu itu menyebut-nyebut
Pedofil pada dua guru JIS tersebut.
Saya pribadi
beropini seperti ini, memangnya berapa orang sih sebenarnya yang melakukan
tindak kekerasan seksual anak yang dituduhkan, saya rasa tidak mungkin memilki
8 orang melakukan hal tersebut pada anak kecil, terlebih dilakukan di
lingkungan sekolah JIS yang notabene sekolah yang memiliki keamanan yang luar
biasa. Tak hanya itu, saya juga tidak habis pikir kenapa orangtua korban tidak
menyadari hal ini selama 2 minggu lamanya, padahal jika kita bicara kasar
masalah ini, jika anak tersebut mendapat kekerasan seksual (sodomi) oleh lebih
dari 5 orang secara bergantian, maka harusnya anak tersebut sudah dirawat di rumah
sakit dengan kondisi kritis atau mungkin lebih parah dari itu.
Andi yang
terlihat semangat mengumpulkan artikel tentang kasus-kasus sodomi yang telah
terjadi di Indonesia sebelumnya itu, selalu di indikasikan satu orang pelaku
tidak lebih dari itu dan kondisi dari anak tersebut sempat dirawat. Umumnya
kalau kita berpikir logika, jika memang itu terjadi di JIS kenapa ya pelaku
bisa 8 orang dewasa dan saya lebih kaget lagi salah satunya adalah wanita.
Saya sebagai
wanita merasa apakah benar dia bisa melakukan sekeji itu? Kalaupun dia seorang
yang membantu pelaku untuk melakukan kekerasan itu, apakah mungkin dari semua
pelaku pria itu Pedofil? Sedangkan latar belakang mereka ada yang sudah menikah
dan sedang memiliki anak, lain dengan tersangka wanita yang bernama Afrischa
yang sedang merencanakan pernikahan apakah tega dia melakukan pada anak itu,
yang mungkin nanti dia akan menjadi seorang Ibu dari anak? Pertanyaan ini
selalu berputar di kepalaku, sampai akhirnya saya mendalami kasus tersebut
dengan mengumpulkan artikel dan berusaha melihat kronologis yang bisa
menggambarkan apa sih yang terjadi saat itu sebenarnya.
Namun sayang,
saat saya membaca beberapa artikel seputar JIS, salah satu tersangka dinyatakan
tewas bunuh diri di kantor Polda Metro. Kenapa hal ini bisa terjadi? Dalam
penyidikan seharusnya tersangka benar-benar dijaga dan diamankan sampai
persidangan berlangsung. Pro dan kontra seperti biasa bertaburan di media
sosial, seperti mengsukuri bahwa dia telah mati sekaligus memaki ada juga Iba
dan heran atas kematian tidak wajar salah satu tersangka pelaku JIS itu.
Awal media saat
itu menyudutkan sekolah ternama itu, tapi kenapa mereka para Jurnalis tidak
memiliki pikiran rasional dan logika saat mereka tahu bahwa mereka mendapatkan
8 tersangka yang melakukan kekerasan pada satu anak saja? Disini terbukti bahwa
media juga bisa berakibat bahaya jika tidak ada pengontrolan yang baik dari
pemerintah. Filter untuk membuat berita seharusnya objektif dan sesuai fakta
yang ada, namun sekarang mereka para media massa tidak turut campur kembali
untuk memulihkan nama-nama tersangka nanti jika mereka terbukti tidak bersalah,
karena mereka tahu bahwa argument untuk membalikkan nama baik setelah mereka
mendapat kasus seperti ini tidaklah mudah dan mungkin secara psikologis mereka
akan mendapatkan tekanan dan kesulitan untuk bersosial kembali seperti normal
di seputar kampung halaman mereka ataupun di wilayah rumah mereka sendiri.
Inilah bukti
bahwa media bisa mempengaruhi opini masyarakat akan sesuatu hal, terlebih soal
hukum dan beberapa lainnya, itu tercermin juga saat Pilpres 2014. Saya membuat
tulisan ini hanya ingin menumpahkan pikiran-pikiran kalut ini tentang saat-saat
saya sedang mengerjakan tugas kuliah, bahwa ternyata Media juga bisa membunuh.
Sumber : http://www.kaskus.co.id/thread/5587bbf45a51634f5c8b4569/saat-media-bisa-membunuh
Saat Media Bisa Membunuh!
Reviewed by Antitesa
on
June 22, 2015
Rating:
No comments: