JAKARTA - Dalam kesempatan setelah kebaktian di gedung KPK, Otto Cornelis (O.C.) Kaligis curhat ke awak media soal proses penangkapan yang dinilainya tidak fair. Dia menyampaikan bahwa penangkapan yang dilakukan KPK melanggar aturan.
Pasalnya, sebelum dicokok di Hotel
Borobudur, dia mengaku sudah mengirimkan surat ke Pelaksana Tugas (Plt)
Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki pada Senin (13/7). Surat tersebut
menyebutkan bahwa Kaligis tidak bisa menghadiri pemeriksaan sebagai
saksi lantaran ada keperluan. Dia meminta pemeriksaannya ditunda pada 23
Juli.
Namun, permintaan ayah artis Velove
Xenia itu tidak dihiraukan KPK. Penyidik menangkapnya di Hotel Borobudur
ketika bersama anaknya, David Kaligis, 14 Juli pukul 14.00. Setelah
ditangkap, Kaligis langsung dibawa ke gedung KPK dan malamnya penyidik
menetapkan dia sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Guntur.
Kaligis sempat meratapi nasibnya. Dia
merasa dijadikan target oleh KPK. ”Saya merasa diculik. Ini tindakan
sewenang-wenang,” tukasnya.
Lantaran diperlakukan sewenang-wenang,
Kaligis mengaku akan menempuh jalur hukum. Rencananya, dia melaporkan
KPK ke Bareskrim Polri. Bukan hanya itu, kuasa hukumnya juga akan
melapor ke Komnas HAM dan mempersiapkan praperadilan. ”Mungkin minggu
ini akan kami siapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan
dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menolak semua tuduhan Kaligis.
Sebab, menurut dia, semua prosedur sebelum penangkapan pengacara yang
kerap membela koruptor tersebut sudah ditempuh. ”Petugas kami saat
melakukan penjemputan dilengkapi surat tugas,” ucapnya.
Lebih lanjut, Priharsa mengatakan bahwa
penyidik segera merampungkan pemeriksaan terhadap Kaligis. Setelah itu
dalam waktu dekat perkara suap hakim dan panitera PTUN Medan tersebut
disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor).
Seperti diberitakan, KPK telah
menetapkan lima tersangka yang ditangkap tangan pada Kamis (9/7).
Kelimanya adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, hakim Amir
Fauzi, hakim Dermawan Ginting, panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, dan
pengacara Yagari Baskara Guntur alias Gery.
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2015/07/20/316004/index.php?mib=berita.detail&id=316004&page=2
Inilah Curhatan Ayah Velove, Meratapi Nasibnya #bongkarkasusOCK
Reviewed by Antitesa
on
July 21, 2015
Rating:
Reviewed by Antitesa
on
July 21, 2015
Rating:

No comments: