Facebook SDK

banner image

Kultweet @anti_tesa : Setelah Melakukan Pencekalan, KPK Jg Periksa OC Kaligis. #KasusSuapOCKaligis


1. KPK telah meminta Dirjen Imigrasi melakukan pencegahan ke luar negeri Gub. SUMUT Gatot Pujo Nugroho dan pengacara OC Kaligis.
#KasusSuapOCKaligis
2. Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji, mengatakan, permintaan pencegahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap terhadap para hakim PTUN Medan. #KasusSuapOCKaligis
3. Menurut Indriyanto, tak mungkin Gerry yang ikut ditangkap bersama hakim PTUN bermain sendirian dalam kasus ini.
#KasusSuapOCKaligis
4. "Menurut logika dan fakta sementara, agak tidak mungkin seorang Gerry memiliki uang suap tersebut," kata Indriyanto (Kompas.com). #KasusSuapOCKaligis
5. Diduga, pengacara yang menyuap hakim PTUN Medan ini berkomitmen memberikan uang suap hingga 30.000 dollar AS. #KasusSuapOCKaligis
6. OC Kaligis sebelumnya mengakui bahwa Gerry adalah anak buahnya di kantor OC Kaligis & Associates. #KasusSuapOCKaligis
7. Namun OC Kaligis buru-buru membantah terlibat & mengaku tak tahu Anak Buahnya melakukan suap.
#KasusSuapOCKaligis
8. Meski demikian, selain mencekal, KPK juga telah menjadwalkan utk memeriksa OC Kaligis & gub.Sumut. #KasusSuapOCKaligis
9. Jika terbukti OC Kaligis terlibat suap, maka ini menjadi preseden buruk.
#KasusSuapOCKaligis
10. Krn masih ada beberapa kasus lainnya yg ditangani oleh OC Kaligis & rawan penyuapan.
#KasusSuapOCKaligis
11. Contohnya kasus JIS dimana ortu pelapor dipengacarai oleh OC Kaligis.
#KasusSuapOCKaligis
12. Kasus perdata ini JIS digugat oleh ortu pelapor melalui pengacara OC Kaligis dg gugatan Rp 1,6 Triliun.
#KasusSuapOCKaligis
13. Kalau kasus kecil saja melakukan penyuapan apalagi kasus gugatan Rp 1,6T. #KasusSuapOCKaligis

Kultweet @anti_tesa : Setelah Melakukan Pencekalan, KPK Jg Periksa OC Kaligis. #KasusSuapOCKaligis Kultweet @anti_tesa : Setelah Melakukan Pencekalan, KPK Jg  Periksa OC Kaligis. #KasusSuapOCKaligis Reviewed by Antitesa on July 16, 2015 Rating: 5

No comments:

Home Ads

Powered by Blogger.