Facebook SDK

banner image

KPK Bantah Panggil Paksa OC Kaligis #bongkarkasusOCK


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya upaya pemanggilan paksa terhadap pengacara kenamaan Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) pada Jumat, 31 Juli 2015. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, langkah yang dilakukan penyidik KPK itu adalah perpanjangan penahanan terhadap OC.

"Bukan (pemaksaan pemeriksaan). Tapi perpanjangan masa penahanan terhadap OCK (OC Kaligis) untuk 40 hari ke depan," kata Priharsa saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (2/8/2015).
Perpanjangan penahanan dilakukan, terang Priharsa, lantaran masa penahanan pertama kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu akan berakhir pada Senin, 3 Agustus 2015 besok. Namun, OC Kaligis menolaknya.

"Karena yang bersangkutan menolak, maka dibuatkan berita acara penolakannya," ujar Priharsa.
Terkait penolakan tersebut, Priharsa menganggap bahwa ayah dari pemain sinetron Velove Vexia itu telah melewatkan kesempatan untuk membeberkan ihwal perkaranya. Semestinya momen pemeriksaan dapat dijadikan kesempatan bagi OC Kaligis sebagai tersangka untuk mendapatkan penjelasan dan kejelasan tentang perkara yang menjeratnya.



Velove Vexia Jenguk OC Kaligis

"Maka KPK tidak terlalu mengejar pengakuan tersangka dalam pemeriksaan," terangnya.
Sebelumnya, OC Kaligis melalui tim kuasa hukumnya mengatakan telah melaporkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para penyidik KPK ke para komisioner KPK.

Menurut salah satu kuasa hukum Kaligis, Johnson Panjaitan pelaporan tersebut diakibatkan oleh para penyidik yang memaksa kader Partai NasDem itu untuk tetap menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang menjeratnya.
Akibatnya, penjaga rutan KPK Cabang Pomdam Guntur membatasi komunikasi yang sedang dilakukan OC Kaligis dan kuasa hukumnya.

“Christian mengusir tim penasihat hukum, mereka juga tidak membolehkan kita berkomunikasi dengan Pak OCK. Terjadi perang mulut dan adu mulut antara Christian dan Pak OCK dan kemudian dipisahkan Pak Humphrey,” tuturnya. (day)

(sus)
 Sumber : Okezone.com

 
KPK Bantah Panggil Paksa OC Kaligis #bongkarkasusOCK KPK Bantah Panggil Paksa OC Kaligis #bongkarkasusOCK Reviewed by Antitesa on August 07, 2015 Rating: 5

No comments:

Home Ads

Powered by Blogger.