"Bukan (pemaksaan pemeriksaan). Tapi perpanjangan masa penahanan terhadap OCK (OC Kaligis) untuk 40 hari ke depan," kata Priharsa saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (2/8/2015).
Perpanjangan penahanan dilakukan, terang Priharsa, lantaran masa penahanan pertama kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu akan berakhir pada Senin, 3 Agustus 2015 besok. Namun, OC Kaligis menolaknya.
"Karena yang bersangkutan menolak, maka dibuatkan berita acara penolakannya," ujar Priharsa.
Terkait penolakan tersebut, Priharsa menganggap bahwa ayah dari pemain sinetron Velove Vexia itu telah melewatkan kesempatan untuk membeberkan ihwal perkaranya. Semestinya momen pemeriksaan dapat dijadikan kesempatan bagi OC Kaligis sebagai tersangka untuk mendapatkan penjelasan dan kejelasan tentang perkara yang menjeratnya.
"Maka KPK tidak terlalu mengejar pengakuan tersangka dalam pemeriksaan," terangnya.
Sebelumnya, OC Kaligis melalui tim kuasa hukumnya mengatakan telah melaporkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para penyidik KPK ke para komisioner KPK.
Menurut salah satu kuasa hukum Kaligis, Johnson Panjaitan pelaporan tersebut diakibatkan oleh para penyidik yang memaksa kader Partai NasDem itu untuk tetap menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang menjeratnya.
Akibatnya, penjaga rutan KPK Cabang Pomdam Guntur membatasi komunikasi yang sedang dilakukan OC Kaligis dan kuasa hukumnya.
“Christian mengusir tim penasihat hukum, mereka juga tidak membolehkan kita berkomunikasi dengan Pak OCK. Terjadi perang mulut dan adu mulut antara Christian dan Pak OCK dan kemudian dipisahkan Pak Humphrey,” tuturnya. (day)
Sumber : Okezone.com
KPK Bantah Panggil Paksa OC Kaligis #bongkarkasusOCK
Reviewed by Antitesa
on
August 07, 2015
Rating:
No comments: