Facebook SDK

banner image

Saat Guru Rawan Dikriminalisasi


Hasnah (26), Kepala Sekolah sebuah TKIT di Kabupaten Bekasi terhenyak. Ia tak menyangka, laporan atas kondisi seorang anak didiknya kepada orangtua berbuntut panjang. Hanya karena tak terima putranya dikatakan bermalas-malas di kelas, seorang ibu wali murid tega berniat melaporkan dirinya dengan tuduhan "Perbuatan Tidak Menyenangkan" kepada pihak berwajib.

"Saya hanya berkata jujur apa adanya, supaya orangtua juga tahu kondisi anaknya saat kegiatan belajar berlangsung. Saya rasa itu juga dilakukan semua sekolah yang profesional," ujar Hasnah.
Dengan laporan sejujurnya, sebenarnya Hasnah berharap orangtua dapat mengerti dan ikut memotivasi anaknya agar giat belajar. Namun rupanya si ibu salah tanggap, ia marah dan mengeluarkan ancaman kriminalisasi atas perbuatan si Kepala Sekolah TK itu.

Beruntung, laporan itu didengar oleh Anggi, walimurid lainnya yang secara kebetulan suaminya bekerja sebagai Polisi. Anggi yang tahu persis masalahnya tak tinggal diam dengan hal itu, ia membela Hasnah dan dewan guru dihadapan sang ibu yang mengancam tadi.

"Kalau sampai kamu lakukan ancaman itu, saya akan minta bantuan suami saya agar melindungi Bu Hasnah," ujar Anggi sengit. Rupanya pembelaan Anggi juga didukung oleh semua ibu-ibu yang hadir, sehingga menciutkan nyali si ibu tadi dan mengurungkan niatnya.

Hasnah sendiri mengaku, ini pertamakali dirinya menghadapi orangtua semacam itu. "Sebelumnya, di TK yang saya pernah kelola tidak pernah ketemu dengan orang seperti ini", ujar Hasnah. Padahal, jika diukur dari kemampuan finansial para wali murid di sekolahnya yang dulu jauh lebih hebat.

Pengalaman serupa juga ternyata dialami oleh guru lainnya di Kota Bekasi, sebut saja Danang guru kelas di sebuah Sekolah Dasar Swasta di Rawalumbu. Seperti halnya Hasnah, Danang juga memiliki persoalan perilaku murid yang serupa kemalasannya.

Anehnya, saat orangtua diberi laporan itu malah berbalik marah pada sekolah. "Sekolah dituduh memfitnah anaknya, sebab setahu orangtua anaknya di rumah selalu dianggap baik dan berprestasi", ujar Danang. Padahal, hampir semua dewan guru mengetahui watak dan tingkah laku si anak sehari-hari dengan segala kemalasan dan pelanggarannya.

Marah si orangtua berlanjut dengan ancaman untuk mengadukan Danang dan teman-teman gurunya ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik. Bahkan, berkas laporan juga sempat dimasukan ke kantor polisi.

Namun, meski sempat bingung akhirnya sekolah siap menghadapi tuntutan itu meski harus dibawa ke meja hukum. Yayasan sekolah itu bahkan sudah menyiapkan seorang pengacara, yang juga menjadi walimurid di sekolah itu. Tak hanya itu, walimurid lain yang bekerja di instansi hukum dan kepolisian juga mendukung para guru agar tidak diseret ke Pengadilan.

Karena kalah dukungan, akhirnya jalan mediasi diterima oleh walimurid yang mengancam kriminalisasi tadi. Keputusannya, Danang dan guru lain memaafkan dan wali murid dipersilahkan menarik mundur anaknya keluar dari sekolah jika merasa tidak puas dengan hasil pendidikan para guru.
Kasus JIS dan rentannya kriminalisasi atas guru

Guru memang masih dianggap sebagai objek yang mudah dikriminalisasi, bahkan oleh walimurid yang seharusnya menghormati profesi seorang guru. Masih ramai kasus JIS yang saat ini masih menyidangkan 2 gurunya, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong yang dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap MAK (6), siswa TK JIS.

Sebelumnya, meski sarat berbau rekayasa dan kejanggalan, nyatanya orangtua MAK sudah berhasil menjebloskan 5 pekerja kebersihan yang malah sama sekali tak saling kenal baik korban maupun tersangka. Kini, bidikan kasus sudah diarahkan kepada Neil dan Ferdi sebagai 2 guru yang berdedikasi pada dunia pendidikan.

Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti keduanya, meski mereka memastikan bahwa mereka tak melakukan perbuatan nista itu. Apalagi fakta-fakta hukum membantah, bahwa MAK pernah mengalami kekerasan seksual seperti yang dituduhkan.

Ini tentu sebuah masalah serius pada profesi guru, khususnya di Indonesia. Dengan tuntutan yang tinggi, membentuk karakter anak bangsa terbaik, namun ancaman kriminalisasi juga membayangi kegiatan pengajaran mereka.

Tentu mengkhawatirkan, jika kondisi ini dibiarkan terus menerus bisa jadi mendorong berkurangnya minat anak bangsa untuk menjadi guru. Padahal, jumlah guru saat ini saja masih belum mencukupi untuk mendidik seluruh anak bangsa.

Tentu kita berharap kepada Menteri Pendidikan saat ini, agar segera bertindak melindungi para guru dari ancaman kriminalisasi.

Source : http://antitesanews.com/news/politik/03-03-2015/148-saat-guru-rawan-dikriminalisasi
Saat Guru Rawan Dikriminalisasi Saat Guru Rawan Dikriminalisasi Reviewed by Antitesa on March 03, 2015 Rating: 5

No comments:

Home Ads

Powered by Blogger.