Hasnah (26), Kepala Sekolah sebuah TKIT di Kabupaten
Bekasi terhenyak. Ia tak menyangka, laporan atas kondisi seorang anak didiknya
kepada orangtua berbuntut panjang. Hanya karena tak terima putranya dikatakan bermalas-malas
di kelas, seorang ibu wali murid tega berniat melaporkan dirinya dengan tuduhan
"Perbuatan Tidak Menyenangkan" kepada pihak berwajib.
"Saya hanya berkata jujur apa adanya, supaya
orangtua juga tahu kondisi anaknya saat kegiatan belajar berlangsung. Saya rasa
itu juga dilakukan semua sekolah yang profesional," ujar Hasnah.
Dengan laporan sejujurnya, sebenarnya Hasnah berharap
orangtua dapat mengerti dan ikut memotivasi anaknya agar giat belajar. Namun
rupanya si ibu salah tanggap, ia marah dan mengeluarkan ancaman kriminalisasi
atas perbuatan si Kepala Sekolah TK itu.
Beruntung, laporan itu didengar oleh Anggi, walimurid
lainnya yang secara kebetulan suaminya bekerja sebagai Polisi. Anggi yang tahu
persis masalahnya tak tinggal diam dengan hal itu, ia membela Hasnah dan dewan
guru dihadapan sang ibu yang mengancam tadi.
"Kalau sampai kamu lakukan ancaman itu, saya akan
minta bantuan suami saya agar melindungi Bu Hasnah," ujar Anggi sengit.
Rupanya pembelaan Anggi juga didukung oleh semua ibu-ibu yang hadir, sehingga
menciutkan nyali si ibu tadi dan mengurungkan niatnya.
Hasnah sendiri mengaku, ini pertamakali dirinya
menghadapi orangtua semacam itu. "Sebelumnya, di TK yang saya pernah
kelola tidak pernah ketemu dengan orang seperti ini", ujar Hasnah.
Padahal, jika diukur dari kemampuan finansial para wali murid di sekolahnya
yang dulu jauh lebih hebat.
Pengalaman serupa juga ternyata dialami oleh guru
lainnya di Kota Bekasi, sebut saja Danang guru kelas di sebuah Sekolah Dasar
Swasta di Rawalumbu. Seperti halnya Hasnah, Danang juga memiliki persoalan
perilaku murid yang serupa kemalasannya.
Anehnya, saat orangtua diberi laporan itu malah
berbalik marah pada sekolah. "Sekolah dituduh memfitnah anaknya, sebab
setahu orangtua anaknya di rumah selalu dianggap baik dan berprestasi",
ujar Danang. Padahal, hampir semua dewan guru mengetahui watak dan tingkah laku
si anak sehari-hari dengan segala kemalasan dan pelanggarannya.
Marah si orangtua berlanjut dengan ancaman untuk
mengadukan Danang dan teman-teman gurunya ke kepolisian atas tuduhan pencemaran
nama baik. Bahkan, berkas laporan juga sempat dimasukan ke kantor polisi.
Namun, meski sempat bingung akhirnya sekolah siap
menghadapi tuntutan itu meski harus dibawa ke meja hukum. Yayasan sekolah itu
bahkan sudah menyiapkan seorang pengacara, yang juga menjadi walimurid di
sekolah itu. Tak hanya itu, walimurid lain yang bekerja di instansi hukum dan
kepolisian juga mendukung para guru agar tidak diseret ke Pengadilan.
Karena kalah dukungan, akhirnya jalan mediasi diterima
oleh walimurid yang mengancam kriminalisasi tadi. Keputusannya, Danang dan guru
lain memaafkan dan wali murid dipersilahkan menarik mundur anaknya keluar dari
sekolah jika merasa tidak puas dengan hasil pendidikan para guru.
Kasus JIS dan rentannya kriminalisasi atas guru
Guru memang masih dianggap sebagai objek yang mudah
dikriminalisasi, bahkan oleh walimurid yang seharusnya menghormati profesi
seorang guru. Masih ramai kasus JIS yang saat ini masih menyidangkan 2 gurunya,
Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong yang dituduh melakukan kekerasan seksual
terhadap MAK (6), siswa TK JIS.
Sebelumnya, meski sarat berbau rekayasa dan
kejanggalan, nyatanya orangtua MAK sudah berhasil menjebloskan 5 pekerja
kebersihan yang malah sama sekali tak saling kenal baik korban maupun
tersangka. Kini, bidikan kasus sudah diarahkan kepada Neil dan Ferdi sebagai 2
guru yang berdedikasi pada dunia pendidikan.
Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti
keduanya, meski mereka memastikan bahwa mereka tak melakukan perbuatan nista
itu. Apalagi fakta-fakta hukum membantah, bahwa MAK pernah mengalami kekerasan
seksual seperti yang dituduhkan.
Ini tentu sebuah masalah serius pada profesi guru,
khususnya di Indonesia. Dengan tuntutan yang tinggi, membentuk karakter anak
bangsa terbaik, namun ancaman kriminalisasi juga membayangi kegiatan pengajaran
mereka.
Tentu mengkhawatirkan, jika kondisi ini dibiarkan
terus menerus bisa jadi mendorong berkurangnya minat anak bangsa untuk menjadi
guru. Padahal, jumlah guru saat ini saja masih belum mencukupi untuk mendidik
seluruh anak bangsa.
Tentu kita berharap kepada Menteri Pendidikan saat
ini, agar segera bertindak melindungi para guru dari ancaman kriminalisasi.
Source : http://antitesanews.com/news/politik/03-03-2015/148-saat-guru-rawan-dikriminalisasi
Source : http://antitesanews.com/news/politik/03-03-2015/148-saat-guru-rawan-dikriminalisasi
Saat Guru Rawan Dikriminalisasi
Reviewed by Antitesa
on
March 03, 2015
Rating:

No comments: