Facebook SDK

banner image

Keluarkan Kebijakan Berdampak Buruk Bagi Nelayan Indonesia, Menteri Susi Telah ‘Kangkangi’ Konstitusi


Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti dianggap telah mengangkangi konstitusi karena mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan nelayan Indonesia.
Bukan hanya mengangkangi Undang Undang, Susi juga dianggap keras kepala dan tidak mau peduli dengan derita dan keluhan masyarakat Nelayan Indonesia.
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menyampaikan, sejumlah kebijakan yang ditelurkan oleh Menteri Susi Pudjiastuti terbukti mendapat perlawanan keras dari nelayan Indonesia, dikarenakan kebijakan itu berdampak buruk dan menyebabkan para nelayan Indonesia mati suri lalu perlahan tidak bisa melaut dan melanjutkan kehidupannya.
“Tentu saja, kalau ada peraturan menteri atau keputusan menteri yang tidak sejalan dengan Undang Undang yang ditetapkan, maka aturan yang dipaksakan oleh menteri seperti itu telah mengangkangi konstitusi. Menteri kelautan dan perikanan mengeluarkan peraturan menteri pelangaran penggunaan alat tangkapcantrang bagi nelayan, dan itu sangat menyiksa nelayan kita. Mereka tidak bisa melaut dan malah terintimidasi oleh hadirnya kebijakan menteri itu,” papar Firman Soebagyo saat di wawancara di Jakarta, Sabtu (19/03/2016).
Menurut Firman, pemerintah tidak boleh arogan dalam menyikapi protes dan kritik yang dilakukan oleh nelayan. Memang, menurut politisi senior Senayan ini, harus diakui, ada sejumlah persoalan yang ditimbulkan berupa dampak buruk akibat kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP).
Dia mengingatkan, kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait alat tangkapcantrang memang menimbulkan persoalan. “Sebelumnya, kebijakan pelarangan alat tangkap cantrang itu sudah ditolak oleh nelayan. Dan, nelayan juga sudah mengadukan hal itu ke Ombudsman Republik Indonesia dengan mengeluarkan rekomendasi resmi agar kebijakan pelarangan itu dicabut sebab membuat nelayan tidak bisa melaut dan menangkap ikan untuk kebutuhannya,” papar Firman.
Menurut anggota Komisi yang menangani Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Perikanan dan pangan itu, nelayan juga sudah mengadukan jeritan penderitaan mereka kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan juga kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, namun belum ada tindakan yang konkrit yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan nelayan.
“Ke DPR, para nelayan dan para pelaku usaha perikanan dan kelautan Indonesia pun sudah menyampaikan persoalan-persoalan mereka akibhat imbas dan dampak dari kebijakan yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan. Dan DPR pun sudah menyampaikan hal itu ke pemerintah,” ujar Firman Soebagyo.
Selain mengadu ke Ombudsman, DPR dan Wakil Presiden, nelayan juga sudah melakukan langkah hukum melalui Mahkamah Agung (MA) agar pelarangan alatcantrang itu dicabut. “Informasi ke kami, malah di MA nelayan dikalahkan,” ujarnya.
Menurut anggota Fraksi Golkar ini, dalam menyikapi tuntutan dan kebutuhan protes nelayan, pemerintah tak perlu bersikap arogan dan represif. Sebab, semua jalur komunikasi sudah dilakukan nelayan, namun pemerintahnya sendiri yang seperti tidak mau tahu dan malah menutup mata dengan kondisi ril nelayan Indonesia.
“Di lapangan, janganlah aparat pemerintah malah bertindak represif terhadap nelayan. Itu akan membuat nelayan kita semakin frustrasi. Selain mata pencaharian mereka sebagai nelayan telah terkebiri dan tak bisa melaut lagi, malah diperlakukan represif justru akan membuat mereka berontak. Nelayan kita hanya untuk bertahan hidup. Itu harus diperhatikan sungguh-sungguh. Masa untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka sebagai nelayan pun dihambat dan diperlakukan dengan sewenang-wenang? Ini negara mau ngapain kalau begini?” papar Firman.
Menurut Firman, peraturan menteri atau Permen Menteri Kelautan dan Perikanan banyak yang bertentangan dengan nelayan. Dan, Undang Undang yang sudah disahkan pun tidak dijalankan oleh menteri. Sebagai wakil rakyat, lanjut dia, dia harus menyampaikan bahwa permen yang dikeluarkan dan berdampak buruk itu malah sudah menyalahi ketentuan Undang Undang yang sah.
“Permen yang dikeluarkan kan bertentangan dengan konstitusi. Nelayan menyampaikan aspirasi pun dilarang dan malah ditangkapi dan diperlakukan represif, lalu mau ngapain lagi? Untuk mempertahankan hidupnya pun tidak diperbolehkan. Selama ini nelayan mempertahankan hidupnya dengan sederhana saja, ya pakai cantrang, tak ada masalah,” ujarnya.
Dengan kondisi keterpurukan perekonomian yang terus membelenggu nelayan, lanjut dia, pengangguran nelayan kian membludak. Karena itulah, kebijakan pemerintah yang seharusnya pro nelayan malah memberikan dampak buruk dan mematikan nelayan itu sendiri.
“Kalau hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, lalu buat apa sih pemerintahan? Mekanisme tak digubris pemerintah, dialog dan protes tak didengar. Lalu mau ngapain lagi pemerintah seperti itu?” pungkas Firman Soebagyo.
Merasa sudah tidak tahan lagi dengan efek buruk dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terhadap kehidupan mereka, para nelayan kembali melakukukan aksi unjuk rasa disejumlah daerah.
Untuk meresponi kebijakan-kebijakan pemerintah yang tak jua berpihak kepada nelayan, aksi-aksi unjuk rasa kembali marak dilakukan.
Seperti kemarin (Sabtu, 19/03/2016), ratusan nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KUD Karya Mina. Mereka menuntut, Presiden Jokowi mencopot menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti.
Ketua PNKT Eko Susanto mengatakan, apa yang disampaikan Menteri Susi akan mengangkat harkat nelayan adalah omong kosong. Justru dengan kebijakan pelarangan cantrang yang diberlakukan, semakin membuat nelayan sengsara.
“Kami minta presiden segera mencopot Menteri Susi, karena membawa dampak buruk bagi kehidupan nelayan,” ujar Eko Susanto dalam siaran persnya.
Eko menambahkan, akibat pelarangan cantrang, hampir 50 ribu pekerja di sektor perikanan terancam PHK dan penggangguran.
“Saat ini Menteri Susi belum bisa mengangkat harkat dan martabat nelayan. Tapi, justru menyengsarakan nelayan dengan kebijakannya itu,” ujar dia.
Nelayan mengancam akan mengumpulkan massa dengan jumlah yang lebih besar, untuk menuntut Presiden memenuhi janjinya. Rencananya, Kamis (24/3) mendatang, ribuan nelayan kembali akan turun ke jalan mendatangi DPRD Kota Tegal.

Sumber : http://sinarkeadilan.com/
Keluarkan Kebijakan Berdampak Buruk Bagi Nelayan Indonesia, Menteri Susi Telah ‘Kangkangi’ Konstitusi Keluarkan Kebijakan Berdampak Buruk Bagi Nelayan Indonesia, Menteri Susi Telah ‘Kangkangi’ Konstitusi Reviewed by Antitesa on April 11, 2016 Rating: 5

No comments:

Home Ads

Powered by Blogger.