Facebook SDK

banner image

Permen KP Bikin Nelayan Takut Melaut

SENGSARA: Karena dibayang-bayangi ancaman hukuman, para nelayan di Sampang banyak yang takut melaut, sehingga hanya menyandarkan perahunya di tepi pantai. KM/ABDUL WAHED


 Turunnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Alat Tangkap Ikan, menuai kritikan dari para nelayan di Sampang. Sebab, peraturan tersebut membuat mereka tidak berani melaut menggunakan alat tertentu.
“Kami sudah biasa menggunakan alat itu, dari pukat tarik dan pukat hela yang sudah ada dari dulu. Seharusnya pemerintah pusat harus lebih jeli lagi dalam mengambil kebijakan, jangan hanya berdalih untuk rakyat, tapi rakyat yang di sengsarakan,” kata Wasid (34), salah satu nelayan Kecamatan Pangarengan, Sampang.
Dia juga mengatakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Alat Tangkap sangat jelas akan mebuat nelayan yang ada semakin tercekik, dan menilai pemerintah tidak pro-nasib rakyat yang ada di pesisir pantai yang notabennya bermata pencaharian dari melaut.
“Seharusnya pemerintah perlu mempertimbangkan nasib rakyat, bukan sekedar kebijakan, namun ketika kondisinya seperti ini tidak ada solusi yang diberikan oleh pemerintah pusat atau pemerintah kabupaten sampang agar nelayan tidak semakin tercekik dengan adanya larangan yang tertulis dalam Permen KP itu,” tambahnya.
Dengan kondisi tersebut, mengakibatkan banyak nelayan yang menyandarkan perahunya, hanya sesekali melaut dengan menggunakan alat yang lain, maka pihanya minta ketegasan pemerintah daerah agar dapat memberi solusi terkait kebijakan tersebut.
“Ya, cukup menyandarkan perahu setiap harinya, kadang hanya memeriksa perahu dan alat nelayan yang ada, tidak sempat melaut pak, kalaupun melaut biasanya cuma bawa alat biasa dan hasilnya tidak maksimal,” imbuhnya.
Informasi yang dihimpun Kabar Madura, dengan adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Alat Tangkap Ikan terlihat banyak nelayan yang enggan melakukan aktivitas melautnya karena terbentur dengan kebijakan tersebut.
Alhasil jumlah ikan di pasaran mulai berkurang dan mengakibatkan harga ikan melambung. Dari semula, hanya Rp15 ribu per kilogram, naik menjadi Rp18 ribu per kilogram.
Sementara Kabid Perikanan DKPP Kabupaten Sampang, Nurul Hayati belum bisa dikonfirmasi, bahkan saat dihubungi melalui jaringan saluler belum ada balasan.

Sumber : http://korankabar.com/
Permen KP Bikin Nelayan Takut Melaut Permen KP Bikin Nelayan Takut Melaut Reviewed by Antitesa on May 02, 2016 Rating: 5

No comments:

Home Ads

Powered by Blogger.