Facebook SDK

banner image

Ratusan Ribu Nelayan Menganggur Gara-gara Aturan Menteri Susi



Nelayan Cilincing, Jakarta Utara, menumpahkan keluh kesah ke Komisi IV DPR. Mereka menuntut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memenuhi janjinya membantu nelayan tradisional Indonesia, bukan justru membuat mereka menganggur karena aturan.

"Mana janji pemberian jaring dan kapal?," ucap perwakilan nelayan Cilincing, Iway Suwardono dalam audiensi Komisi IV DPR di Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Bukannya diberi bantuan, nelayan tradisional menjadi tak bisa melaut karena aturan Permen-KP nomor 2 tahun 2015. Mereka dilarang menangkap ikan dengan jaring yang dinilai aturan merusak lingkungan.

"Kami dilarang pakai cantrang karena merusak biota laut katanya. Padahal kalau terkena karang, jaring kita yang rusak," keluh Iway. "Kalau ombak atau harga bahan bakar minyak (BBM) yang naik itu bisa kita siasati, tapi masalah larangan ini yang kita takutkan."

Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan menyebut hal ini tidak hanya terjadi di Cilincing. Berdasarkan data yang dimiliki Komisi IV DPR, ratusan ribu nelayan lainnya tidak bisa melaut. "Setidaknya ada 637 ribu nelayan yang menganggur karena aturan itu," tegas Daniel.

Komisi IV DPR pun berniat akan membentuk Panja Perlindungan Nelayan karena sudah banyak nelayan yang sudah dirugikan aturan Menteri Susi Pudjiastuti. Pasalnya, Susi tidak mendengarkan rekomendasi dari DPR dan surat rekomendasi Ombudsman 0006/REK/0201.2015/PBS-24/VI/2015 tanggal 25 Juni 2015.

"Tertanggal 15 September lalu, Ombudsman sudah kembali melayangkan surat ke Menteri Kelautan dan Perikanan untuk tindak lanjuti penangguhan Permen-KP 02 tahun 2015," kata Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo.

Sumber : http://www.lampost.co/
Ratusan Ribu Nelayan Menganggur Gara-gara Aturan Menteri Susi Ratusan Ribu Nelayan Menganggur Gara-gara Aturan Menteri Susi Reviewed by Antitesa on May 06, 2016 Rating: 5

No comments:

Home Ads

Powered by Blogger.