Facebook SDK

banner image

Fakta dan Keanehan Baru Kasus JIS: Jika 13 Kali Alami Kekerasan Seksual AK Bisa Mati

Anda tentu mengikuti kasus JIS yang penuh rekayasa dan menghebohkan itu. Kemarin, dalam persidangan yang ke-14 kasus dugaan tindak asusila terhadap murid TK Jakarta Internasional School (JIS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terungkap fakta-fakta baru yang sangat mengejutkan.

Fakta itu adalah, bahwa nanah yang sebelumnya diduga akibat penyakit herpes yang ditularkan oleh para pelaku tindak asusila terhadap korban, ternyata akibat bakteri. Bukan karena herpes.

 Fakta ini diungkap oleh dr Jefferson dari Rumah Sakit Bhayangkara Polri yang dihadirkan sebagai ahli. Katanya, nanah yang ada di anus MAK bukan dari penyakit herpes melainkan bakteri. Jadi, penyakit ini tidak ada kaitannya dengan tindak asusila tersebut. 

Fakta kedua, tidak terbukti korban mengalami tindakan asusila tersebut. Karena jika memang benar ia mengalami hal tersebut sebanyak 13 kali, sudah bisa dipastikan ia sekarang sudah tewas.

"Jika memang benar korban disodomi sampai 13 kali pasti sekarang sudah mati," kata Jefferson seperti  disampaikan oleh Patra M. Zen kuasa hukum Agun Iskandar. 

 Selain mengungkapkan hasil pemeriksaannya, di hadapan hakim Jefferson juga menyampaikan keheranannya atas permintaan polisi yang memintanya untuk melakukan pemeriksaan terhadap anus terdakwa, bukan anus korban.

 "dr Jefferson juga bingung dengan permintaan polisi, kenapa anus terdakwa yang diperiksa, bukan anus korban. Ini adalah bukti kejanggalan berikutnya dari kasus ini," kata Patra.

dr Jefferson adalah salah satu dari dua ahli yang dihadirkan oleh JPU di luar saksi di BAP. Kedua ahli ini dihadirkan setelah 13 saksi dalam 14 persidangan yang telah dilakukan tidak menemukan fakta adanya sodomi yang dilakukan pekerja kebersihan JIS terhadap AK, siswa TK di sekolah itu.

Pernyataan dr Jefferson tersebut semakin memperkuat kesaksian dr Narrain Punjabi dari SOS Medika dalam sidang 29 September 2014. Dia menyebut bahwa adanya herpes pada AK kemungkinan akibat salah diagnosa.

Namun permintaan dr Narrain agar AK kembali diperiksa seminggu setelah pemeriksaan pertama tanggal 22 Maret tidak diindahkan ibu korban. Berbekal diagnosa awal dari SOS Medika itulah ibu AK mengungkap bahwa anaknya telah disodomi dan 6 pekerja kebersihan jadi pelakunya.

 Akibat laporan ibu AK ini satu orang pekerja kebersihan  JIS tewas saat penyidikan di Polda Metro Jaya dan 5 orang lainnya kini jadi terdakwa.

 Kasus ini selain menunjukkan banyak kejanggalan dan belum ditemukannya alat bukti yang kuat, juga telah memakan korban dari rakyat jelata, yakni petugas kebersihan yang di alihdaya di JIS, maka sejumlah pihak meminta agar kasus ini dihentikan.

 Ahli Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda berpendapat bahwa  dalam kasus JIS pihak terdakwa bisa saja dibebaskan jika hingga 14 persidangan belum juga ditemukan alat bukti.

”Ya, jika alat bukti tidak juga ditemukan, terdakwa bisa dibebaskan dan dakwaannya dicabut, karena berarti kejadian itu memang tidak pernah ada,” katanya kepada media.

Guru Besar Hukum Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita kehadiran dua ahli dalam sidang hari ini yang tidak ada di BAP, tidak masalah selama prosesnya telah melalui persetujuan pihak hakim. "Saksi ahli ini hanya faktor penentu, yang paling utama itu adalah alat buktinya. Masalahnya  hingga saat ini alat bukti itu kan belum ada, hal ini yang seharusnya menjadi pertanyaan, mengingat sudah sidang sampai 14 kali," tandas Romli.
Fakta dan Keanehan Baru Kasus JIS: Jika 13 Kali Alami Kekerasan Seksual AK Bisa Mati Fakta dan Keanehan Baru Kasus JIS: Jika 13 Kali Alami Kekerasan Seksual AK Bisa Mati Reviewed by Antitesa on November 19, 2014 Rating: 5

No comments:

Home Ads

Powered by Blogger.