Anda tentu mengikuti kasus JIS yang penuh rekayasa dan
menghebohkan itu. Kemarin, dalam persidangan yang ke-14 kasus dugaan tindak
asusila terhadap murid TK Jakarta Internasional School (JIS) di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan, terungkap fakta-fakta baru yang sangat mengejutkan.
Fakta ini diungkap oleh dr Jefferson dari Rumah Sakit
Bhayangkara Polri yang dihadirkan sebagai ahli. Katanya, nanah yang ada di anus
MAK bukan dari penyakit herpes melainkan bakteri. Jadi, penyakit ini tidak ada
kaitannya dengan tindak asusila tersebut.
Fakta kedua, tidak terbukti korban mengalami tindakan asusila tersebut. Karena jika memang benar ia mengalami hal tersebut sebanyak 13 kali, sudah bisa dipastikan ia sekarang sudah tewas.
Selain mengungkapkan hasil pemeriksaannya, di hadapan
hakim Jefferson juga menyampaikan keheranannya atas permintaan polisi yang
memintanya untuk melakukan pemeriksaan terhadap anus terdakwa, bukan anus
korban.
"dr Jefferson juga bingung dengan permintaan polisi,
kenapa anus terdakwa yang diperiksa, bukan anus korban. Ini adalah bukti
kejanggalan berikutnya dari kasus ini," kata Patra.
dr Jefferson adalah salah satu dari dua ahli yang dihadirkan oleh JPU di luar saksi di BAP. Kedua ahli ini dihadirkan setelah 13 saksi dalam 14 persidangan yang telah dilakukan tidak menemukan fakta adanya sodomi yang dilakukan pekerja kebersihan JIS terhadap AK, siswa TK di sekolah itu.
Pernyataan dr Jefferson tersebut semakin memperkuat kesaksian dr Narrain Punjabi dari SOS Medika dalam sidang 29 September 2014. Dia menyebut bahwa adanya herpes pada AK kemungkinan akibat salah diagnosa.
Namun permintaan dr Narrain agar AK kembali diperiksa seminggu setelah pemeriksaan pertama tanggal 22 Maret tidak diindahkan ibu korban. Berbekal diagnosa awal dari SOS Medika itulah ibu AK mengungkap bahwa anaknya telah disodomi dan 6 pekerja kebersihan jadi pelakunya.
Akibat laporan ibu AK ini satu orang pekerja kebersihan
JIS tewas saat penyidikan di Polda Metro Jaya dan 5 orang lainnya kini
jadi terdakwa.
Kasus ini selain menunjukkan banyak kejanggalan dan belum
ditemukannya alat bukti yang kuat, juga telah memakan korban dari rakyat
jelata, yakni petugas kebersihan yang di alihdaya di JIS, maka sejumlah pihak
meminta agar kasus ini dihentikan.
Ahli Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta
Chairul Huda berpendapat bahwa dalam kasus JIS pihak terdakwa bisa saja
dibebaskan jika hingga 14 persidangan belum juga ditemukan alat bukti.
”Ya, jika alat bukti tidak juga ditemukan, terdakwa bisa dibebaskan dan dakwaannya dicabut, karena berarti kejadian itu memang tidak pernah ada,” katanya kepada media.
Guru Besar Hukum Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita kehadiran dua ahli dalam sidang hari ini yang tidak ada di BAP, tidak masalah selama prosesnya telah melalui persetujuan pihak hakim. "Saksi ahli ini hanya faktor penentu, yang paling utama itu adalah alat buktinya. Masalahnya hingga saat ini alat bukti itu kan belum ada, hal ini yang seharusnya menjadi pertanyaan, mengingat sudah sidang sampai 14 kali," tandas Romli.
Fakta itu adalah, bahwa nanah yang sebelumnya diduga
akibat penyakit herpes yang ditularkan oleh para pelaku tindak asusila terhadap
korban, ternyata akibat bakteri. Bukan karena herpes.
Fakta kedua, tidak terbukti korban mengalami tindakan asusila tersebut. Karena jika memang benar ia mengalami hal tersebut sebanyak 13 kali, sudah bisa dipastikan ia sekarang sudah tewas.
"Jika memang benar korban disodomi sampai 13 kali pasti sekarang sudah
mati," kata Jefferson seperti disampaikan oleh Patra M. Zen kuasa
hukum Agun Iskandar.
dr Jefferson adalah salah satu dari dua ahli yang dihadirkan oleh JPU di luar saksi di BAP. Kedua ahli ini dihadirkan setelah 13 saksi dalam 14 persidangan yang telah dilakukan tidak menemukan fakta adanya sodomi yang dilakukan pekerja kebersihan JIS terhadap AK, siswa TK di sekolah itu.
Pernyataan dr Jefferson tersebut semakin memperkuat kesaksian dr Narrain Punjabi dari SOS Medika dalam sidang 29 September 2014. Dia menyebut bahwa adanya herpes pada AK kemungkinan akibat salah diagnosa.
Namun permintaan dr Narrain agar AK kembali diperiksa seminggu setelah pemeriksaan pertama tanggal 22 Maret tidak diindahkan ibu korban. Berbekal diagnosa awal dari SOS Medika itulah ibu AK mengungkap bahwa anaknya telah disodomi dan 6 pekerja kebersihan jadi pelakunya.
”Ya, jika alat bukti tidak juga ditemukan, terdakwa bisa dibebaskan dan dakwaannya dicabut, karena berarti kejadian itu memang tidak pernah ada,” katanya kepada media.
Guru Besar Hukum Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita kehadiran dua ahli dalam sidang hari ini yang tidak ada di BAP, tidak masalah selama prosesnya telah melalui persetujuan pihak hakim. "Saksi ahli ini hanya faktor penentu, yang paling utama itu adalah alat buktinya. Masalahnya hingga saat ini alat bukti itu kan belum ada, hal ini yang seharusnya menjadi pertanyaan, mengingat sudah sidang sampai 14 kali," tandas Romli.
Fakta dan Keanehan Baru Kasus JIS: Jika 13 Kali Alami Kekerasan Seksual AK Bisa Mati
Reviewed by Antitesa
on
November 19, 2014
Rating:
No comments: