JAKARTA, KOMPAS.com- Agus
Widodo, salah satu saksi dalam sidang kasus kejahatan seksual di Jakarta
International School (JIS) mengatakan kalau para terdakwa terpaksa
mengakui tindakan asusila yang dituduhkam kepadanya selama ditahan di
Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan oleh pengacara Afrischa, Faizal
Roni.
"Agus mengatakan saat wawancara pertama di polda, kelima terdakwa
memang mengakui perbuatan mereka. Tetapi itu karena ada penyidik di
belakangnya," kata Faizal Roni, pengacara terdakwa Afrischa kepada
wartawan seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin
(13/10/2014).
Menurut Faizal, saat itu, Agus yang merupakan petugas dari divisi legal and external affair
di ISS, ditugaskan oleh atasannya untuk mewawancarai kelima terdakwa.
ISS adalah perusahaan yang mempekerjakan petugas kebersihan,
Wawancara ini bertujuan untuk mengetahui apakah benar pegawai ISS yang melakukan tindakan asusila tersebut. Salah satu yang ditanya adalah Syahrial.
Wawancara ini bertujuan untuk mengetahui apakah benar pegawai ISS yang melakukan tindakan asusila tersebut. Salah satu yang ditanya adalah Syahrial.
"Iya, karena ada penyidik jadinya mengaku. Tetapi, Syahrial kasih
kode ke dia yang intinya bilang kalau mereka sebenarnya tidak
melakukan," ucapnya.
Kata dia, kode kedipan mata Syahrial kepada Agus ini dilakukan saat
penyidik di belakang sedang lengah. Menangkap isyarat itu, dijelaskan
Faizal, Agus pun merencanakan untuk mengunjungi kelima tersangka di
tahanan. Kunjungan ini hanya merupakan kunjungan informal.
"Nah saat kunjungan ini, kelima tersangka menegaskan dengan jelas kalau mereka tidak melakukan hal itu," ucap Faizal.
Dia menambahkan, dalam kunjungan tersebut, Agus juga melihat wajah terdakwa lebam-lebam.
Dia menambahkan, dalam kunjungan tersebut, Agus juga melihat wajah terdakwa lebam-lebam.
Agus Widodo merupakan salah satu saksi yang dihadirkan jaksa
penuntut umum dalam kasus tindakan asusila yang diduga dilakukan petugas
kebersihan ISS terhadap AK, salah satu siswa JIS.
Pengacara Sebut Terdakwa JIS Dipaksa Mengakui Tuduhan
Reviewed by Antitesa
on
November 18, 2014
Rating:
No comments: