Facebook SDK

banner image

Setelah Vonis Dijatuhkan ke 5 Petugas Kebersihan Itu, Siapa Sebenarnya yang Bersalah dalam Kasus JIS? (Bagian 2, Selesai)

PRIBUMINEWS – Yang juga janggal dalam kasus ini adalah apa yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selama proses persidangan berjalan, yang terkesan ingin mendahukui keputusan para hakim bahwa lima terdakwa tersebut sudah pasti bersalah sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap MAK. “Jika para pekerja kebersihan ini dibebaskan, kami akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional. Banyak oknum penegak hukum kita yang sudah bisa dibeli,” kata Sekretaris KPAI Erlinda, 26 November lalu.

Ketika kasus dugaan kekerasan seksual di JIS tersebut mencuat April lalu, Erlinda memang terkesan sangat membela ibu korban, yaitu Pipit Kroonen. Bahkan, kendati pengadilan belum memutuskan para pekerja kebersihan dinyatakan bersalah, KPAI secara luar biasa memberikan penghargaan kepada Pipit Kroonen atas laporannya soal dugaan sodomi ke anaknya itu.

Padahal, setelah sidang berjalan 17 kali, laporan tentang adanya sodomi terhadap MAK terlihat semakin tidak jelas. Berdasarkan keterangan para saksi dan fakta-fakta medis yang terungkap di persidangan, kasus ini memunculkan banyak kejanggalan. Tambahan pula, Pipit Kroonen kemudian juga menggugat JIS senilai Rp 1,5 triliun.

Terkait sikap KPAI yang terkesan ingin “menekan” jalannya persidangan, Direktur Eksekutif Jakarta Care, Chairuman Ardy, mengatakan sebaiknya KPAI menahan diri dan bersikap netral. “Pihak KPAI sebaiknya tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menyudutkan terdakwa seolah mereka memang benar telah bersalah, apalagi sampai mengancam akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional bila hakim nanti memutuskan para terdakwa ternyata tidak bersalah. Mengapa KPAI bersikap seperti itu? KPAI memang harus melindungi anak-anak Indonesia sesuai dengan tugasnya, namun bukan berarti KPAI bisa dengan seenak-enaknya menekan sistem peradilan Indonesia dan menafikan asas praduga tak bersalah yang masih melekat pada diri para terdakwa. Memangnya KPAI itu tuhan?” kata Chairuman Ardy di Jakarta, Kamis (11/12).

Sementara itu, Presidium Aliansi Perempuan Indonesia menilai kasus JIS diduga sudah bergeser dari isu sosial menjadi komersial. Semakin hari kasus ini bergeser dan lebih sarat dengan tuntutan uang ganti rugi. “Ada pihak lain yang diduga memiliki kepentingan lain dengan menunggangi kasus JIS tersebut. Akibatnya, bukan saja anak didik yang kemudian dirugikan, melainkan membuat celah untuk memanfaatkan peluang ini,” kata Ketua Presidium Aliansi Perempuan Indonesia, RA Berar Fathia, dalam rilisnya di Jakarta, 25 Agustus lalu.

Dalam kasus ini, katanya, ada yang menunggangi pihak korban dengan menaikkan gugatan yang awalnya US$ 12 juta menjadi US$ 125 juta. “Mestinya, jika benar ada korban, dibantu, bukan malah JIS dijadikan alat kepentingan pihak lain,” ujarnya.

Berar menilai, penyelesaian kasus ini semakin berlarut-larut. Sampai saat ini, negara tidak berperan dalam mengupayakan pencarian kebenaran, siapa yang sesungguhnya yang bertanggung jawab. “JIS telah lama menyelenggarakan pendidikan dari tingkat TK hingga SMA dan selama ini tidak ada masalah. Namun ketika muncul kasus dugaan pelecehan seksual, pihak yang sangat berperan, yakni negara, tidak melakukan tindakan yang bisa meredam persoalan,” katanya.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai penanganan kasus tersebut menjadi salah satu bukti tindakan polisi kurang hati-hati, tidak independen, dan memaksakan sebuah kasus dari bukti-bukti yang sangat lemah.

Koordinator KontrasHaris Ashar mengatakan, kasus JIS memperlihatkan bagaimana polisi membentuk sebuah rangkaian cerita yang tidak berdasarkan alat bukti. Akibatnya, untuk memaksakan ceritanya, polisi melakukan tindak kekerasan dan penyiksaan terhadap pekerja kebersihan JIS agar mengakui kasus kekerasan seksual itu.

“Kasus JIS kembali mempertontonkan kepada kita bagaimana sebuah rekayasa terjadi. Kematian seorang pekerja kebersihan JIS dengan muka lebam menjadi bukti bahwa tindak kekerasan oleh polisi itu nyata terjadi,” kata Haris dalam media briefing bertema “Tantangan Kinerja Polisi di Pemerintahan Jokowi” yang digelar KontraS di pada 4 November lalu.

Menurut Haris, dari hasil pemantauan dan investigasi yang dilakukan Kontras, banyak fakta-fakta persidangan yang bertolak belakang dengan berita acara pemeriksaan yang disusun polisi. Misalnya hasil visum rumah sakit dan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan penuntut umum semakin melemahkan cerita polisi.

Para terdakwa juga mengaku mereka terpaksa mengakui perbuatan versi berita acara pemeriksaan karena tidak kuat menahan siksaan oleh polisi. Seperti terdakwa Syahrial, yang mengaku mengalami tindakan brutal dan kekerasan dari polisi mulai pukul 21.00 sampai pukul 03.00 dini hari setelah ditahan pada April lalu. Karena tak kuat menanggung sakit, Syahrial akhirnya menyerah. “Karena polisi berada di bawah koordinasi langsung presiden, Bapak Jokowi seharusnya juga mencermati kasus ini. Dengan kondisi polisi saat ini, masyarakat semakin takut berhubungan dengan polisi, karena polisinya sendiri menunjukkan ketidaktaatnya pada hukum. Kasus JIS adalah salah satu bukti tindakan polisi yang tidak profesional dan memaksakan sebuah kasus dari fakta yang lemah,” tutur Haris.

Ia mengungkapkan, sebagai sekolah ternama dan berlabel asing, JIS dijadikan sebagai panggung dan penghakiman institusi dengan membentuk sentimen asing. Padahal, dari kasus ini, yang menjadi korban adalah para pekerja kebersihan yang secara ekonomi tidak mampu dengan akses politik dan informasi yang lemah. “Masyarakat kecil seperti pekerja kebersihan JIS ini selalu menjadi korban dan tidak bisa melawan. Lain halnya dengan kasus anak Hatta Rajasa yang menabrak beberapa orang sampai meninggal. Anak Hatta tetap bisa bebas dan mendapat perlakuan berbeda karena punya akses politik dan uang,” kata Haris.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan orang tua murid JIS, Ayu Rahmat, menuturkan kasus JIS sejak awal sangat janggal dan tidak masuk akal. Selain sistem dan kontrol di sekolah sangat ketat, cerita yang dimunculkan dalam berita acara pemeriksaan kebersihan itu mustahil terjadi. “Bagaimana mungkin seorang anak berusia 6 tahun mengalami sodomi lebih dari 13 kali oleh 4 orang dan kondisi lubang pelepasnya masih normal? Itu bukti visum dari RSCM dan SOS Medika yang sudah disampaikan ke majelis hakim,” tutur Ayu.

Ia menambahkan, di TK JIS banyak orangtua siswa yang terlibat dan memonitor kegiatan anak-anaknya. Karena itu, menjadi sangat aneh ketika Pipit Kroonen yang tidak pernah datang ke sekolah tiba-tiba melaporkan kasus ini. “Kami bingung dengan semua cerita ini. Apalagi, ada gugatan yang nilainya bisa digunakan untuk membeli seluruh tanah yang ditempati JIS. Ada apa ini semua?” ujarnya.

Ia pun meminta Presiden Jokowi dan istrinya, Iriana, untuk ikut memonitor kasus ini. Karena, kasus ini menjadi pertaruhan hidup mati bagi keluarga para terdakwa. Para pekerja kebersihan ini, tambahnya, merupakan tulang punggung keluarga dan sumber nafkah bagi keluarganya. “Bayangkan jika kita dihukum oleh suatu perbuatan yang tidak pernah kita lakukan dan harus menanggungnya seumur hidup. Mereka punya anak, istri, orang tua, dan anak asuh. Saya yakin dengan mengungkap kebenaran dalam kasus ini kita dapat menyelamatkan masa depan banyak keluarga dan orang-orang kecil yang mampu dan tidak bersalah ini,” kata Ayu. [Tamat] (Pam/Pur)


Source : http://pribuminews.com/2014/12/23/setelah-vonis-dijatuhkan-ke-5-petugas-kebersihan-itu-siapa-sebenarnya-yang-bersalah-dalam-kasus-jis-bagian-2-selesai/
Setelah Vonis Dijatuhkan ke 5 Petugas Kebersihan Itu, Siapa Sebenarnya yang Bersalah dalam Kasus JIS? (Bagian 2, Selesai) Setelah Vonis Dijatuhkan ke 5 Petugas Kebersihan Itu, Siapa Sebenarnya yang Bersalah dalam Kasus JIS? (Bagian 2, Selesai) Reviewed by Antitesa on December 23, 2014 Rating: 5

No comments:

Home Ads

Powered by Blogger.