Akhir-akhir ini, masalah rekayasa kasus banyak menjadi
pembicaraan. Banyak peristiwa besar di media massa yang awalnya dianggap
tindakan kriminal, belakangan diketahui hanyalah rekayasa kasus yang bertujuan mencari
keuntungan materil semata atau kepentingan politik perekayasa kasus itu.
Kasus teranyar adalah soal kriminalisasi para petinggi
KPK yang diawali dari penangkapan Bambang Wijayanto, Wakil Ketua KPK. Kasus
lama yang sesungguhnya sudah dianggap selesai karena tidak terbukti, diangkat
kembali guna menjatuhkan kredibilitas KPK yang selama ini dianggap bersih.
Publik bereaksi keras, tindakan yang sangat kentara menghancurkan lembaga anti rasuah itu dilawan
dengan membentengi gedung KPK.
Bicara soal rekayasa kasus, para tersangka tuduhan
asusila di Jakarta Intercultural School (JIS) juga mengalami hal serupa yaitu
kriminalisasi dengan tuduhan tindakan kekerasan seksual (sodomi) terhadap salah
satu siswa TK di JIS. Tak tanggung, tuduhan itu mengklaim telah terjadi sodomi
atas korban MAK (6) sebanyak 13 kali dalam oleh 6 orang pekerja kebersihan dan
2 orang guru JIS berkebangsaan asing, Neil Bentlemen dan Ferdinant Tjiong.
Tak hanya itu, TPW sang ibu korban MAK juga menggugat
JIS dengan nilai fantastis hingga 125 juta USD atau setara dengan nilai Rp 1,5
triliun.
Anehnya, proses penangkapan para tersangka terbilang
tidak wajar hingga penetapan mereka dari saksi menjadi tersangka. Padahal hasil
visum forensik tidak membuktikan, bahwa tindakan sodomi terhadap MAK itu
benar-benar terjadi. Adapun hasil pemeriksaan di SOS Medika dan RSPI tidak
pernah menyatakan bahwa MAK mendapatkan penyakit seksual menular, dan dokter
yang memeriksanya meminta agar MAK diperiksa kembali. Namun, bukannya kembali
ke dokter guna mendapatkan kepastian hasilnya, TPW malah membawa masalah itu ke
Polda Metro Jaya.
Kejanggalan menyeruak dan mencuat satu demi satu,
begitu telanjang dan dapat dibaca sebagai rekayasa bahkan oleh orang yang tak
paham hukum sekalipun. Bagaimana bisa, vonis diberikan atas dasar data visum
yang bertolak belakang. Bahkan, diketahui, bahwa anus MAK tidak mengalami luka
apapun, seperti lazimnya korban sodomi dimana anusnya berbentuk corong.
Kini publik dapat melihat, bahwa kasus JIS ini
sesungguhnya tak pernah terjadi. "Akhirnya kami bisa melihat, bahwa
tuduhan ibu TPW adalah rekayasa semata," ujar seorang ibu wali murid di
JIS saat bertemu dengan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arits Merdeka Sirait di
Jakarta.
Akibatnya, fitnah jahat itu menjebloskan 5 pekerja
kebersihan JIS selama 7-8 tahun penjara dan denda Rp 100 juta perorang, dimana
sebelumnya telah menelan korban jiwa salah satu rekannya bernama Azwar, tewas
di toilet Polda. Saat ini, sasaran fitnah itu adalah 2 guru Neil dan Ferdi yang
juga menghadapi ancaman hukuman serupa.
Fitnah adalah sejahat-jahat perbuatan
Melihat dampak fitnah dalam kasus rekayasa JIS ini,
selayaknya masyarakat mengingatkan kepada setiap pelaku fitnah dan rekayasa
kasus ini untuk menghentikan tindakannya. Sebab, tindakan itu sangat jahat dan berdampak luas.
Untuk diketahui, 6 orang pekerja kebersihan yang
dijadikan tersangka merupakan tulang punggung keluarga mereka. Sementara Neil
dan Ferdi, adalah pekerja sosial yang mendedikasikan dirinya untuk dunia
pendidikan di Indonesia. Selain di JIS, Neil bersama Tracy istrinya, juga
mendirikan lembaga pendidikan nonprofit di daerah-daerah terpencil. Banyak
warga terpencil yang sudah merasakan budi baik keduanya.
Karena itu, dalam Islam tindakan fitnah merupakan satu
dari sekian banyak dosa-dosa besar yang sangat dilarang dilakukan. Sebagaimana
pelajaran yang didapatkan sahabat Abu Hurairah r.a, bahwa Rasulullah s.a.w.
bersabda: "Apakah kamu tahu siapakah sejahat-jahat kamu?" Jawab
sahabat: "Allah s.w.t. dan Rasulullah s.a.w. yang lebih tahu." Rasulullah
s.a.w. bersabda: "Sejahat-jahat kamu ialah orang yang bermuka dua, yang
menghadap kepada ini dengan wajah dan datang kesana dengan wajah yang
lain."
Maka wajib atas orang yang suka memfitnah ataupun
merekayasa kasus supaya segera bertaubat sebab tindakan itu adalah suatu
kehinaan di dunia, disiksa di dalam kubur dan masuk neraka di hari kiamat.
Tetapi bila ia bertaubat sebelum mati maka itulah jalan yang terbaik sebelum
azab tuhan diturunkan padanya.
Alhasan berkata Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Sejahat-jahat manusia ialah yang bermuka dua, mendatangi dengan satu
wajah dan yang satu wajah dan siapa yang mempunyai dua lidah didunia maka Allah
s.w.t. akan memberikannya dua lidah api dari api neraka."
Nyatalah, bahwa tukang fitnah dan perekayasa kasus itu
lebih jahat dari tukang sihir. Pelaku fitnah dan rekayasa kasus dapat berbuat
dalam sesaat, tak seperti apa yang tidak dilakukan oleh tukang sihir yang butuh
waktu satu bulan. Dari sisi dampaknya, perbuatan tukang fitnah dan rekayasa
kasus lebih bahaya dari perbuatan Setan yang terkutuk. Sebab setan hanya
berbisik dan hanya berbentuk khayalan bayangan, sementara tukang fitnah dan
rekayasa kasus langsung berhadapan dan berbuat.
Sejarah banyak menyebut, bahwa banyak peperangan
terjadi karena fitnah dan kasus-kasus yang direkayasa. Karena itu, hentikan
rekayasa kasus JIS dan kasus lainnya, sebelum berdampak lebih buruk terhadap
masyarakat.
Peringatan Keras Bagi Perekayasa Kasus JIS
Reviewed by Antitesa
on
February 09, 2015
Rating:
No comments: