Facebook SDK

banner image

Indonesiaku bersinarlah

Hukum di indonesia sudah sangat memperhatinkan, kalau saya beropini semua yang terjadi di Indonesia dalam kasus-kasus seperti halnya saya berikan satu contoh kasus  JIS (jakarta International School) yang memiliki kaidah bukti yang tidak lengkap, walau saat itu media telah memberikan opini subjektifnya kepada masyarakat yang memiliki dampak merugikan kepada para tersangka. Apakah saat itu mereka yang memberikan opininya tidak sempat berpikir logika, apakah benar anak itu terjangkit penyakit herpes sebagaimana sudah di jabarkan di muka persidangan? apakah bisa memiliki aktivitas normal setelah di sodomi 7 orang dewasa? Kenapa media saat itu seperti buta tidak melihat sisi logika ini? Ada apa? Nyatanya para tersangka cleaning service dan dua guru JIS tidak memiliki penyakit Herpes yang dikemukakan oleh sejumlah dokter ahli, lalu bagaimana melakukan asusila tersebut jika anak itu sudah memiliki penyakit herpes yang bisa menular melalui hubungan seks seperti sodomi atau hubungan seks normal? Atau memang penyakit pada anak itu tidak pernah ada?

Tetap saja proses pengadilan pidana tetap memberikan vonis kepada semua tertuduh bahkan lembaga sekolah (JIS) pun kena imbasnya, ada apa ini? Setingkat pada pengadilan negeri yang kita junjung tinggi soal keadilan, bukan dilihat dari sisi simpatik yang dibuat oleh korban untuk bisa mendapatkan posisi yang menguntungkan di pengadilan sehingga bisa memenangkan kasus tanpa ada bukti yang kuat.

 Asal mula saya menengok ke rancah hukum karena saya tahu kemungkinan besar saya mungkin bisa menjadi salah satu diantara mereka yang sedang menjalani proses hukum, tidak menutup kemungkinan juga kalau itu terjadi pada kalian suatu saat nanti. Maka dari itu saya harus belajar hukum dari kasus-kasus yang ada sekarang ini.

Saya  pernah membaca artikel berita tentang Ando Supriyanto tentang salah tangkapnya kasus pembunuhan di Cipulir tahun 2013 lalu. Saya pikir kenapa hal itu sampai terjadi, dari keterangan Ando bahwa pertama kalinya dia dibawa oleh penyidik hanya di statuskan menjadi saksi, karena Ando mungkin merasa ingin membantu dan ingin menjadi warga negara yang baik, maka ia pun datang ke kantor kepolisian untuk diminta kesaksiannya pada kasus pembunuhan di Cipulir. Namun tiba-tiba entah kenapa sesampainya disana, status dia berubah menjadi tersangka. Dia di ruang interograsi di pukul, siksa seperti binatang hanya agar dia mengakui dan menandatangani surat BAP (berita Acara pemeriksaan) yang disana tertulis bahwa dia mengaku melakukan pembunuhan para korban di Cipulir.

Membaca artikel tersebut hati saya remuk, apakah orang miskin itu tidak memiliki perlakuan istimewa, spesial atau setidaknya perlakuan sewajarnya yang patut? Hanya orang yang memiliki finansial yang bagus yang mungkin dapat perlakuan yang layak seperti datang kerumahnya membawa surat penahan dari pengadilan atau surat panggilan yang sesuai aturan berlaku, lalu di interogasi secara adil, seperti menanyakan alibi, mengeluarkan barang bukti-bukti kasus dan berlanjut kepada kesaksian-kesaksian yang melihat langsung kejadian.

Ando termasuk orang yang beruntung, masih ada lembaga bantuan hukum yang membantunya menegakkan keadilan, tapi bagaimana dengan tewasnya salah satu tersangka JIS yang bernama Azwar? Yang notabene bunuh diri di kantor polda metro jaya, apakah itu masuk akal? Sedangkan saya melihat fotonya di TV one itu banyak bekas luka-luka di wajahnya mungkin ada dibagian tubuhnya lain, pihak keluarga menuturkan bahwa dia di panggil pihak kepolisian dengan kondisi sehat, akan tetapi kenapa itu bisa terjadi? Kalaupun memang dia bunuh diri, itu menjelaskan bahwa tempat se-aman kantor polda metro jaya itu pernah terjadi hal ini.

Lalu bagaimana mungkin badan kepolisian bisa mengamankan jutaan warga di Indonesia, menahan satu tersangka agar sehat sampai kepengadilan saja tidak bisa dilakukan oleh kepolisian? Lalu buat apa penegakan hukum di Indonesia? Apa kerjanya hanya mengurus demo massa? Mengurus Big Boss yang mau jalan keluar lalu di konvoi? Mencari celah di lalu lintas agar uang suap yang dia berikan saat masuk ke kepoilisian dapat balik modal? Apakah mengamankan kriminal dengan dugaan-dugaan yang tidak memiliki lalu ditangkap karena orang tersebut tidak mengenal/memiliki referensi orang penting? 

Saya bisa bertahan jika memang BBM naik, saya mungkin bekerja lebih keras lagi dan tetap cinta negeri ini, saya bisa bertahan jika bangsa ini di lecehkan oleh negara lain, karena mungkin kita tidak cukup kuat untuk melawan issue tersebut, saya akan bertahan jika pemerintahan saat ini selalu saja di liputi oleh korupsi, karena mungkin kesadaran untuk berubah bangsa ini hanya menjadi agenda saja, akan tetapi saya tidak bisa bertahan jika sistem penegakan keadilan di Indonesia sangat bobrok. Kenapa? Karena saya takut bangsa saya sendiri yang menjolimi saya, menjajah hak-hak saya, itulah yang saya takuti , tanpa keadilan, saya khawatir dan takut keluar dari rumah sendiri, karena takut negara/tanah air yang saya cintai ini malah melukai saya melalui peradilan yang direkayasa oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, saya butuh merasa aman di negeri saya sendiri untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Dari Keadilan semuanya akan terkait, seperti masalah korupsi, peraturan-peraturan berlaku dalam hal umum dan lainnya.

Saya berdoa agar semua ini ada titik terang, ada segenggam harapan bahwa polisi bisa menjaga warganya dengan baik dan semampunya dengan rasa kewajiban dalam pengabdian sumpahnya. Saya berharap Indonesia akan lebih baik, saya berharap keadilan dapat menjaga objektivitasnya dalam melihat kasus, tidak dalam tekanan maupun pengaruh orang-orang hebat. Saya berharap Indonesia jaya.
Indonesiaku bersinarlah Indonesiaku bersinarlah Reviewed by Antitesa on May 28, 2015 Rating: 5

No comments:

Home Ads

Powered by Blogger.