Hukum di indonesia sudah sangat memperhatinkan, kalau saya beropini semua yang terjadi di Indonesia dalam kasus-kasus seperti halnya saya berikan satu contoh kasus JIS (jakarta International School) yang memiliki kaidah bukti yang tidak lengkap, walau saat itu media telah memberikan opini subjektifnya kepada masyarakat yang memiliki dampak merugikan kepada para tersangka. Apakah saat itu mereka yang memberikan opininya tidak sempat berpikir logika, apakah benar anak itu terjangkit penyakit herpes sebagaimana sudah di jabarkan di muka persidangan? apakah bisa memiliki aktivitas normal setelah di sodomi 7 orang dewasa? Kenapa media saat itu seperti buta tidak melihat sisi logika ini? Ada apa? Nyatanya para tersangka cleaning service dan dua guru JIS tidak memiliki penyakit Herpes yang dikemukakan oleh sejumlah dokter ahli, lalu bagaimana melakukan asusila tersebut jika anak itu sudah memiliki penyakit herpes yang bisa menular melalui hubungan seks seperti sodomi atau hubungan seks normal? Atau memang penyakit pada anak itu tidak pernah ada?
Tetap saja proses
pengadilan pidana tetap memberikan vonis kepada semua tertuduh bahkan lembaga
sekolah (JIS) pun kena imbasnya, ada apa ini? Setingkat pada pengadilan negeri
yang kita junjung tinggi soal keadilan, bukan dilihat dari sisi simpatik yang
dibuat oleh korban untuk bisa mendapatkan posisi yang menguntungkan di
pengadilan sehingga bisa memenangkan kasus tanpa ada bukti yang kuat.
Asal mula saya menengok ke rancah hukum karena
saya tahu kemungkinan besar saya mungkin bisa menjadi salah satu diantara
mereka yang sedang menjalani proses hukum, tidak menutup kemungkinan juga kalau
itu terjadi pada kalian suatu saat nanti. Maka dari itu saya harus belajar
hukum dari kasus-kasus yang ada sekarang ini.
Saya pernah membaca artikel berita tentang Ando
Supriyanto tentang salah tangkapnya kasus pembunuhan di Cipulir tahun 2013
lalu. Saya pikir kenapa hal itu sampai terjadi, dari keterangan Ando bahwa
pertama kalinya dia dibawa oleh penyidik hanya di statuskan menjadi saksi,
karena Ando mungkin merasa ingin membantu dan ingin menjadi warga negara yang
baik, maka ia pun datang ke kantor kepolisian untuk diminta kesaksiannya pada
kasus pembunuhan di Cipulir. Namun tiba-tiba entah kenapa sesampainya disana,
status dia berubah menjadi tersangka. Dia di ruang interograsi di pukul, siksa
seperti binatang hanya agar dia mengakui dan menandatangani surat BAP (berita
Acara pemeriksaan) yang disana tertulis bahwa dia mengaku melakukan pembunuhan
para korban di Cipulir.
Membaca artikel
tersebut hati saya remuk, apakah orang miskin itu tidak memiliki perlakuan
istimewa, spesial atau setidaknya perlakuan sewajarnya yang patut? Hanya orang
yang memiliki finansial yang bagus yang mungkin dapat perlakuan yang layak
seperti datang kerumahnya membawa surat penahan dari pengadilan atau surat
panggilan yang sesuai aturan berlaku, lalu di interogasi secara adil, seperti
menanyakan alibi, mengeluarkan barang bukti-bukti kasus dan berlanjut kepada kesaksian-kesaksian
yang melihat langsung kejadian.
Ando termasuk orang
yang beruntung, masih ada lembaga bantuan hukum yang membantunya menegakkan
keadilan, tapi bagaimana dengan tewasnya salah satu tersangka JIS yang bernama
Azwar? Yang notabene bunuh diri di kantor polda metro jaya, apakah itu masuk
akal? Sedangkan saya melihat fotonya di TV one itu banyak bekas luka-luka di
wajahnya mungkin ada dibagian tubuhnya lain, pihak keluarga menuturkan bahwa
dia di panggil pihak kepolisian dengan kondisi sehat, akan tetapi kenapa itu
bisa terjadi? Kalaupun memang dia bunuh diri, itu menjelaskan bahwa tempat se-aman
kantor polda metro jaya itu pernah terjadi hal ini.
Lalu bagaimana
mungkin badan kepolisian bisa mengamankan jutaan warga di Indonesia, menahan
satu tersangka agar sehat sampai kepengadilan saja tidak bisa dilakukan oleh
kepolisian? Lalu buat apa penegakan hukum di Indonesia? Apa kerjanya hanya
mengurus demo massa? Mengurus Big Boss yang mau jalan keluar lalu di konvoi?
Mencari celah di lalu lintas agar uang suap yang dia berikan saat masuk ke
kepoilisian dapat balik modal? Apakah mengamankan kriminal dengan dugaan-dugaan
yang tidak memiliki lalu ditangkap karena orang tersebut tidak
mengenal/memiliki referensi orang penting?
Saya bisa bertahan
jika memang BBM naik, saya mungkin bekerja lebih keras lagi dan tetap cinta
negeri ini, saya bisa bertahan jika bangsa ini di lecehkan oleh negara lain,
karena mungkin kita tidak cukup kuat untuk melawan issue tersebut, saya akan
bertahan jika pemerintahan saat ini selalu saja di liputi oleh korupsi, karena
mungkin kesadaran untuk berubah bangsa ini hanya menjadi agenda saja, akan
tetapi saya tidak bisa bertahan jika sistem penegakan keadilan di Indonesia
sangat bobrok. Kenapa? Karena saya takut bangsa saya sendiri yang menjolimi
saya, menjajah hak-hak saya, itulah yang saya takuti , tanpa keadilan, saya
khawatir dan takut keluar dari rumah sendiri, karena takut negara/tanah air
yang saya cintai ini malah melukai saya melalui peradilan yang direkayasa oleh
orang-orang yang tidak bertanggung jawab, saya butuh merasa aman di negeri saya
sendiri untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Dari Keadilan semuanya akan
terkait, seperti masalah korupsi, peraturan-peraturan berlaku dalam hal umum
dan lainnya.
Saya berdoa agar
semua ini ada titik terang, ada segenggam harapan bahwa polisi bisa menjaga
warganya dengan baik dan semampunya dengan rasa kewajiban dalam pengabdian
sumpahnya. Saya berharap Indonesia akan lebih baik, saya berharap keadilan
dapat menjaga objektivitasnya dalam melihat kasus, tidak dalam tekanan maupun
pengaruh orang-orang hebat. Saya berharap Indonesia jaya.
Indonesiaku bersinarlah
Reviewed by Antitesa
on
May 28, 2015
Rating:
No comments: