Sabtu 20 maret
2014 lalu, ayah korban MAK melaporkan dugaan kekerasan seksual ke pihak sekolah
Jakarta Intercultural School (JIS). Akan tetapi Stephen Druggan selaku wakil kepala sekolah tidak bertemu
dengan Ayah korban saat itu, melainkan bertemu dengan Ibu Korban di lain waktu
yang menyampaikan permintaan kepada pihak sekolah JIS agar laporan dugaan
kekerasan seksual terhadap anaknya, dirahasiakan
di muka umum.
Atas permintaan
keluarga korban, pihak JIS tentunya merahasiakan laporan tersebut dikarenakan
untuk melindungi anak korban dari eksploitasi media. Pihak JIS saat itu mendukung
penuh keluarga korban dalam bantuan medis, maupun bantuan pemeriksaan kepada pihak
badan kepolisian yang menyelidik kasus tersebut di TKP. (Baca disini : Stephen
Druggan : “Sekolah kami sangat luar biasa aman.” Antitesanews.com)
Dalam hasil BAP laporan
kepolisian menurut keterangan saksi Ibu korban, terjadinya kekerasan seksual
sodomi, dimulai pada tanggal 2 februari
2014 di toilet anggrek JIS. Pihak Kepolisian
menetapkan 6 tersangka dari petugas cleaning service yakni Awan, Za, Sy,
Afrischa, Azwar, Agun. Berlanjut dilakukan pada tanggal 3 februari 2014 sampai
akhir bulan tersebut, mereka secara bergantian melakukan tindak asusila kepada
korban dengan peran masing-masing seperti memegang korban dan berjaga di pintu
toilet. (Baca disini : Runutan
Waktu dan Tersangka Pelecehan Seksual di JIS
tempo.co )
Namun diketahui
Afrischa atas pengakuan anak korban (MAK) di tuduh memasukkan burungnya ke anus
korban MAK, seperti yang diketahui afrischa adalah satu-satunya perempuan yang
menjadi tersangka dugaan kekerasan seksual JIS. Tuduhan tersebut tidak bisa
menjadi bukti, maka di rubah dakwaan oleh tim kuasa hukum MAK menjadi Afrischa membantu
proses kekerasan seksual itu terjadi, bukan menyodomi anak korban sebagaimana
kesaksian anak korban dalam BAP. (Baca disini : Afrischa,
Perempuan Pertama Yang Dituduh “Menyodomi” antitesanews.com)
Dan pada tanggal
17-20 Maret 2014, menurut laporan BAP, Afrischa melakukan kekerasan seksual kembali terhadap korban siswa TK JIS bersama tersangka
lain. Namun pada tanggal 19-20 maret 2014 kejanggalan atas laporan dugaan
kekerasan seksual JIS mulai terlihat, karena pada tanggal tersebut anak korban
MAK bersama teman kelasnya sedang bermain seperti tidak terjadi tindakan
kekerasan seksual seperti yang telah di tuduhkan. Kejanggalan tersebut
seharusnya bisa mengugurkan tuduhan dari pemeriksaan penyidik karena bertolak
belakang dengan bukti─alibi tempat, tanggal dan waktu kejadian. Saat itu
aktifitas anak korban MAK berhasil terekam oleh CCTV pihak sekolah JIS. (Baca disini : Sebuah
Bukti Tidak Terjadinya Kekerasan Seksual tvone)
Kejanggalan
kasus JIS berlanjut, tewasnya salah satu tersangka bernama Azwar yang dinyatakan
bunuh diri di kantor Polda Metro Jaya, kejanggalan tersebut terlihat pada luka-luka
memar disekujur tubuh jenazah, apakah benar para terdakwa di paksa dan disiksa
untuk mendapatkan pengakuan? Belum ada tindakan yang nyata dari pihak
kepolisian untuk mengungkap kasus kematian Azwar yang tidak wajar di kantor
badan kepolisian Metro jaya. (Baca disini :
Kompolnas
Desak Polisi Tuntaskan Investigasi Kematian Tersangka JIS metronews.com, Apa
Wajar Ada Pembersih Lantai di Toilet Polda? Jpnn.com, Kuasa
Hukum Terdakwa JIS Minta Kematian Azwar Diselidiki)
Pada tanggal 12
Juni 2014, ibu korban MAK menuduh dua guru JIS melakukan kekerasan Sodomi
terhadap anaknya, dua guru JIS sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan
pencemaran nama baik yang dilakukan oleh ibu korban. Namun entah atas dasar
bukti apa, pada 14 juli 2014, dua guru JIS tersebut resmi ditangkap pihak
kepoilisian. (Baca disini : Guru
JIS Diklaim Lolos Uji Kebohongan tempo.co)
Sempat Ibu
korban meminta ganti rugi sebesar 13,5 juta US dollar kepada pihak JIS, akan
tetapi tuntutan tersebut di tolak JIS karena pihak sekolah telah membantu
jalannya penyidikan dan bantuan lain, terlebih pihak sekolah merasa tidak ada
dasar untuk membayar uang sebesar itu, tapi pada awal juni 2014 tuntutan
tersebut berubah melejit tinggi sebesar 125 juta US dollar. Di indikasikan Ibu
Korban memiliki motif ekonomi dalam pesidangan perdata nanti. (Baca disini : JIS
Akan Laporkan Balik Orangtua Korban republika.co.id)
The History OF JIS Cases : The First Report
Reviewed by Antitesa
on
May 21, 2015
Rating:
Reviewed by Antitesa
on
May 21, 2015
Rating:

No comments: