Menyambung dari witness of trial
jis episode satu Gan, beberapa lama gue tunggu di ruang sidang, akhirnya
persidangan di mulai juga. Menurut gue ruang sidang ini sempit sekali untuk
persidangan, beda dengan ruang sidang utama satu di depan. Pengacara JIS saja
hampir tidak dapat duduk di belakang, gue lirik dua pengacara MAK wow cuaantiknya
Gan! Hehehehe
Temen gue Indro mau mulai foto tuh dua
pengacara penggugat (ini anak tau aja kalau ada yang bening, bukannya ngurusin
kasus juga ea),. “Mas-mas tidak boleh foto-foto disini!) tegur satpam yang
menjaga persidangan. Nahan ngakak gue lihat si indro, tapi kalau gue
pikir-pikir bukannya ini persidangan terbuka untuk umum, So... kalau terbuka
untuk umum seharusnya bisa dong foto-foto? “Bro, terus ngapain gue kesini dong
kalau gue ga bisa foto-foto..” keluh Indro bt (bored totally).
“Yah lu bilang aja lu mahasiswa
universitas *******, ga bakal di tegur dah, tunjukan KTA lu ke itu satpam beres.” Jawab gue
berbisik, lagian gue juga heran persidangan pidana lalu sudah tertutup, eh...
tahu-nya persidangan yang katanya terbuka untuk umum sama aja kayak persidangan
tertutup, cape deh. “Ah jangan dah, gue rekam aja Bro pakai Hp gue.” Kata Indro, langsung mulai merekam percakapan
yang ada di persidangan.
Yang gue lihat tim kuasa hukum dari
jis membawa saksi ahli mata, namanya kalau ga salah Ibu Frea manager HRD PT
ISS. Nah disana doi ditanya-tanya, soal
inilah itulah, pokoknya beragam soal pekerjaan, aktifitas sehari-hari dan pengawasan.
Nah bicara tentang pengawasan, gue mikir tuh layaknya seorang ditektif conan,
gue merasa... apa memang ada celah untuk melakukan tindak asusila tanpa
diketahui oleh orang lain? Ini pada timing daylight loh bukan terjadi pada
malam hari? Itu dilakukan oleh 6 orang cleaning service, katakanlah mereka
bekerja sama untuk menjaga pintu toilet
dan menaruh papan warning toilet rusak, akan tetapi staff JIS sendiri akan segera menyadari
gangguan tersebut karena tempat toiletnya tidak jauh berada di kelas, So....
pastinya banyak sekali orang yang berlalu lalang seputar koridor di toilet TKP
dong.
Ok katakanlah itu berhasil, di
pihak MAK katakan bahwa dia menggunakan
obat bius yang amat kuat untuk korban agar tidak merasa sakit dan korban
dibawa di tempat rahasia, gue pikir apakah bisa mereka menghindar dari 600 CCTV
di sekolah saat menggiring anak ke tempat itu? Di lingkungan sekolah terbilang
ruang umum karena banyaknya aktifitas siswa-siswi guru dan para staff yang
beraktifitas disana, masa iya mereka
tidak ada satupun peduli? Ruang umum
atau tempat umum menurut gue itu lebih aman karena tidak ada rahasia, adapun
sedikit janggal atau terlihat aneh atas apa yang terjadi di muka umum yang
tidak layak terjadi, mereka yang ada disekitar pastinya akan sadar dan secara
spontan melarang, menegur, melaporkan hal tersebut.
Jika masih terjadi juga Gan!, orangtua
MAK seharusya langsung tahu kalau itu anak jalannya sudah tidak normal lagi
saat pertama kali sodomi itu terjadi, tapi nyatanya biasa saja, toh... dengan
bius yang kuat tersebut seharusnya anak MAK sudah di rawat rumah sakit karena
mungkin tidak bisa berdiri dengan tegak atau ada ciri-ciri gejala aneh pada itu
anak, tetapi sang anak korban tetap bermain seperti biasa, di jam sekolah
biasa. Itu hal biasa mungkin namun yang jadi pertanyaannya adalah itu anak yang
berumur 5 tahun saat itu, apa bisa baik-baik saja mengasumsi obat bius yang
kuat? Wadoooh kepala gue mulai berasap,
sepertinya kronologi nya benar-benar di luar nalar gue.
Untuk referensi bacaan bisa di baca
di link ini :
lain halnya bukti baru terungkap masalah surat
dari rumah sakit itu, diketahui palsu bro. Suram juga, gue ga bisa habis pikir
kok bisa? Baca disini
Witness of trial JIS : Kronologis yang tidak masuk akal.
Reviewed by Antitesa
on
May 20, 2015
Rating:
No comments: