Facebook SDK

banner image

Propam Selidiki Terdakwa Kasus JIS di Rutan Cipinang

Lima tersangka kasus sodomi siswa TK Jakarta International School (JIS)
Lima tersangka kasus sodomi siswa TK Jakarta International School (JIS) (Antara/Muhammad Adimaja)
Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan di rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur untuk mencari kebenaran atas kematian Azwar, salah satu petugas kebersihan Jakarta Internasional School (JIS) yang dituduh melakukan kekerasan seksual pada siswa JIS yakni MAK.
Kuasa hukum Azwar dan lima terdakwa lainnya, Saut Irianto menjelaskan, penyelidikan ini dilakukan karena pihaknya curiga dengan kematian Azwar yang diduga meninggal karena meminum racun.
"Penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Kalau memang benar meninggal karena minum racun harusnya ada busanya," ujar Saut di rutan Cipinang, Kamis (4/6)
Ia kemudian menunjukkan foto jenazah Azwar yang meninggal pada 26 April 2014. Dalam foto itu terlihat mata sebelah kiri Azwar yang lebam dan luka kering di bibirnya.
Saut menambahkan, selain mencari kejanggalan kematian Azwar, Propam juga menyelidiki lima terdakwa lainnya yakni Agun Iskandar, Virgiawan Amin atau Awan, Syahrial, Zainal Abidin, dan satu terdakwa perempuan Afrisca Setyani yang ditahan di rutan Pondok Bambu.
"Saat ini baru pemeriksaan awal karena ada pengakuan terdakwa mendapat perlakuan tidak menyenangkan dalam proses penyidikan," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Azwar ditemukan tidak bernyawa usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 26 April 2014. Pihak kepolisian menyebutkan Azwar meninggal karena meminum cairan pembersih toilet yang ada di kamar mandi. [PSP]
Priska Sari Pratiwi/MUT

Sumber : http://www.beritasatu.com/megapolitan/279721-propam-selidiki-terdakwa-kasus-jis-di-rutan-cipinang.html

Propam Selidiki Terdakwa Kasus JIS di Rutan Cipinang Propam Selidiki Terdakwa Kasus JIS di Rutan Cipinang Reviewed by Antitesa on June 04, 2015 Rating: 5

No comments:

Home Ads

Powered by Blogger.