Facebook SDK

banner image

Dakwaan Sumir di Balik Histeria #KasusJIS

Tulisan ini  Bersumber  Dari Majalah Sindo Weekly edisi 13-19 November 2014 yang ditulis Ulang.  Saya perlu menuliskan kembali agar informasi ini tersebar lebih luas dan mudah mengaksesnya.  Kita perlu membaca laporan Sindo Weekly ini agar semuanya menjadi jernih memahami Kasus JIS Ini. Public sudah terlanjur menghakimi padahal kejadiannya tak pernah terjadi.  Simak laporan Sindo Weekly berikut ini:


SATU DEMI SATU KEGANJILAN KASUS PENGABULAN SISWA JAKARTA INTERNATIONAL SCHOOL MUNCUL DI PERSIDANGAN. BENARKAH DAKWAAN JAKSA LEMAH DAN DIPAKSAKAN?


Selain bogem mentah polisi (lihat Ajal Samar Azwar di Markas Polisi), kejutan demi kejutan pun muncul dalam persidangan kasus ini yang bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di hadapan Majelis Hakim, Rabu 22 Oktober, Oktavinda Safitry, Dokter Spesialis Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, menjelaskan visum et repertum yang dia lakukan terhadap Michael pada 25 Maret. Hasilnya mengejutkan, yakni tidak ditemukan luka lecet pada lobang pembuangan korban. Lubang pembuangan pun terlihat normal. "Logikanya, kan, enggak mungkin normal kalau sudah disodomi 13 kali," kata Patra. Dari berkas pemeriksaan polisi, sodomi yang dituduhkan terjadi 13 kali dalam periode 21 Januari-17 Maret 2014. Kesaksian Oktavinda semakin merontokkan bangunan perkara yang dibangun polisi dan jaksa sejak awal. Dua pemeriksaan medis terhadap korban yang diandalkan jaksa untuk membuktikan telah terjadinya sodomi ternyata tak sekondusif seperti yang digembar-gemborkan selama ini. Sebelumnya, dalam kesaksian di persidangan pada 29 September, Narain Pun-jabi, Dokter Spesialis Anak SOS Medika Klinik, Jakarta, yang pertama kali memeriksa "BUK". Tinju itu melayang tepat mengenai bibir Virgiawan Amin. 
Darah pun merembes. Tinju Briptu Rachmad Hartono, penyidik kepolisian di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polda Metro Jaya, itu menjadi santap siang Virgiawan, Kamis 3 April lalu. Selepas itu, petugas kebersihan Taman Kanak-kanak (TK) Jakarta International School (JIS), Pondok Indah, Jakarta Selatan, itu benar-benar mengalami hari jahanam. Selain dibentak habis-habisan agar mengakui sodomi terhadap salah satu siswa TK JIS, Virgiawan juga dipaksa bugil dan ditodong pistol. Pada Jumat dinihari, 4 April, tak tahan dengan siksaan polisi, Virgiawan terpaksa menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ti3ak pernah ia mengerti isinya. Bersama lima rekannya sesama petugas kebersihan JIS-Agun Iskandar, Zainal Abidin, Syahrial, Afrischa Setyani, dan Azwar-Virgiawan pun resmi menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap Michael (bukan nama sebenarnya), murid TK JIS berusia 6 tahun. Terkecuali Afrischa, lima tersangka lain terpaksa mempersembahkan pengakuan kepada polisi setelah sama-sama mengalami rangkaian siksaan. Afrischa, satu-satunya tersangka wanita, amat beruntung tidak mengalami nasib nahas serupa. Azwar malah harus meregang nyawa di toilet Polda. Kematiannya hingga kini misterius meski polisi menyatakan dia bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih. "Ada tiga saksi yang melihat wajah dan tubuh mereka lebam-lebam," kata Patra M. Zen, pengacara Agun dan Virgiawan, yang menceritakan kisah tersebut kepada SINDO Weekly, Selasa pekan ini. Michael, mengatakan bahwa hasil tes darah korban belum sepenuhnya akurat. Pada 22 Maret, laporan medis Narain memang menyimpulkan Michael positif terpapar virus herpes (HSV-2). Namun, dalam laporan medis yang sama, Narain menyarankan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan korban betul-betul menderita infeksi penyakit kelamin tersebut. "Herpes tak bisa disimpulkan dalam sekali pemeriksaan. Jadi, (dokter) meminta pemeriksaan lanjutan," ujar Patra. Pakar forensik dari Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal, Universitas Yarsi, Jakarta, Ferryal Basbeth, mengatakan bahwa akurasi tes laboratorium memang bergantung pada kecanggihan alat. "Jika dokter meminta pemeriksaan lanjutan, itu berarti ada hasil yang belum selesai," katanya. Theresia Pipit Widiowati, ibu Michael, mengisyaratkan pihaknya tidak mengandalkan hasil tes darah SOS Medika Klinik dan visum RSCM. Alasannya, kata Theresia, Narain bukanlah dokter spesialis kelamin. Sementara, Oktavinda tidak memeriksa bagian dalam dubur anaknya. "Pasti saja para pengacara bilang tidak ditemukan luka dalam anus. Ya, karena tidak diperiksa," katanya dalam konferensi pers. Kamis pekan lalu. Bukti medis pamungkas yang tersisa adalah visum et repertum dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta. Muhammad Lutfi Syafii, Dokter Spesialis Bedah Digestif RSPI yang melakukan anuscopy (pemeriksaan dalam anus) terhadap Michael, menemukan luka lecet dan nanah pada rektum atau bagian usus di atas lubang anus. Dia menyimpulkan Michael menderita proktitis atau peradanganpada lapisan rektum. Penyakit ini bisa disebabkan oleh herpes. Pakar forensik Ferryal membenarkan bahwa proktitis bisa disebabkan oleh sodomi. Namun, sodomi bukan satu-satunya. Kesulitan buang air besar juga bisa mengakibatkan peradangan serupa dan keluarnya nanah. "Infeksi pada rektum belum tentu berasal dari penyakit menular seksual," kata pendiri Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia itu. Mcnurut Ferryal, laboratorium masih harus memeriksa kembali, apakah terdapat kuman penyakit menular seksual dalam nanah tersebut. RSPI, dalam hasil visumnya, memang merekomendasikan pemeriksaan lanjutan terhadap Michael. Namun, rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan. Patut dicatat, hasil visum RSPI tidak menemukan kelainan pada lubang anus Michael. Saat dimintai pandangan oleh penyidik polisi terhadap hasil visum RSPI, pada 23 Juni, Ok-tavinda mengatakan, jika sodomi dilakukan berulang kali, sebagian kerutan pada otot anus mestinya hilang dan tegangan otot anus pun berkurang. Itu tidak terlihat dari hasil visum RSCM dan RSPI. Meski sama-sama tidak tegas membuktikan terjadinya sodomi, ketiga hasil pemeriksaan medis itu tetap dijadikan bukti oleh polisi dan jaksa. "Semua itu sedang diuji di pengadilan. Biarkan (persidangan) berjalan. Jangan kita ganggu," kata Juru Bicara Polda Metro, Komisaris Besar Rikwanto. Kalaupun hasil visum menunjukkan korban dan pelaku menderita herpes, menurut Ferryal Basbeth, tidak bisa segera disimpulkan bahwa telah terjadi sodomi di antara mereka. Fakta tersebut hanya membuktikan bahwa korban dan pelaku sama-sama memiliki herpes. "Selama ini, yang digunakan adalah DNA bertemu DNA," katanya. Persoalannya, klaim Patra, hasil visum ct repcrtum terhadap dua kliennya-Agun dan Virgiawan-tidak secara tegas menyatakan mereka mengidap herpes. Bahkan, hasilnya negatif terhadap Virgiawan. Visum Rumah Sakit Polri Bhayangkara terhadap Agun dan tes darah Laboratorium Bio Medika, Jakarta, terhadap Virgiawan sama-sama tidak menemukan infeksi baru virus herpes. Anehnya, penyidik polisi tidak pernah memeriksa dokter yang melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara. Bahkan, tes darah Bio Medika untuk Virgiawan tidak dimasukkan ke dalam BAP. Patra juga mempersoalkan kondisi mental korban yang diklaim polisi dan jaksa mengalami stres akut berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis. Patra menjelaskan, selama Januari hingga Maret, Michael tak memperlihatkan tanda trauma. Foto aktivitas siswa-yang ditunjukkan dalam persidangan 8 Oktober-menunjukkan anak itu dalam keadaan gembira dengan berenang dan bermain perosotan. "Masak habis disodomi, main perosotan?" kata Patra. Kepada penyidik pada 30 April, psikolog anak Seto Mulyadi, mengatakan bahwa Michael tak mau lagi mengenakan celana dalam. Namun, jika bertemu orang asing, dia langsung menggunakan celana dalam. Anak itu, kata Seto, tak ingin kembali bersekolah di JIS. Namun, Seto menolak menyimpulkan hasil pemeriksaannya. "Saya belum bisa menjelaskan karena pemeriksaan belum optimal," kata Seto kepada penyidik ketika itu. Dia juga melihat raut wajah Michael tetap wajar dan ceria seperti anak pada umumnya. Akan tetapi, Selasa pekan ini, Seto yakin bahwa Michael mengalami trauma serius karena menjadi korban pencabutan. "Jangan remehkan semangat saya dalam memperjuangkan hak anak dan jangan sampai ada yang masuk angin," ujarnya. "Masuk angin" yang dia maksud adalah niat jahat untuk menutupi fakta. Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Erlinda, menegaskan bahwa bukti sudah sangat kuat untuk menunjukkan Michael mengalami kekerasan seksual, sehingga mengalami trauma dan perubahan sikap. "Saya siapdiganti kalau tidak terbukti." Tanpa bukti ilmiah yang kokoh pun jaksa masih bisa mengandalkan saksi. Namun mirisnya, polisi hanya sukses menjaring dua saksi yang dianggap melihat langsung peristiwa. Mereka adalah saksi korban Michael dan Aldo (juga bukan nama sebenarnya) yang juga siswa TK JIS. Di sini, persoalan muncul dalam cara polisi mengindentifikasi tersangka lewat kesaksian Michael. Pada kesempatan pertama, Michael berhasil menunjuk hidung Agun, Virgiawan, dan Afrischa sebagai pelaku dari balik kaca tembus pandang di ruang interogasi Polda Metro Jaya. Namun, tak seperti lazimnya proses identifikasi tersangka, polisi tak menjejerkan ketiganya bersama sejumlah orang lain yang bukan tersangka. Bahkan, pada kesempatan kedua, proses identifikasi Syahrial,,Zainal, dan Azwar dilakukan dari dalam mobil Nissan Serena dan lagi-lagi, tanpa barisan aktor bukan tersangka. "Mestinya, dibariskan 12 orang yang salah satunya tersangka," ujar Patra. Keterangan Anak-anak Kerap Berubah Dalam mengidentifikasi tersangka, Michael dan Aldo pun tidak didampingi psikolog. Dengan cara seperti ini, Patra khawatir polisi dan jaksa mengarahkan kesaksian kedua anak itu. "Itu, kan, dari sisi pengacara saja. Kita lihat di persidangan. Kami yakin semua akan terbukti," bantah Kepala Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi Jakarta, Waluyo. Nilai kesaksian anak juga dipertanyakan Patra. Kesaksian anak, katanya, lemah karena tak disumpah. Ini diamini penasihat Kapolri, Choirul Huda. Saksi yang masih anak-anak tidak bisa dijadikan alat bukti. Pasalnya, sesuai Kitab Hukum Acara Pidana, keterangan anak yang belum 15 tahun atau belum pernah menikah, diperbolehkan tanpa sumpah. Sementara, sebuah alat bukti harus berasal dari keterangan saksi yang disumpah. Choirul, yang juga pakar hukum pidana, mengingatkan keterangan anak-anak kerap berubah-ubah. Kesaksian mereka pun tak bernilai jika didapatkan lewat metode konfirmasi. Oleh sebab itu, kehadiran seorang psikolog saat pemeriksaan menjadi mutlak. "Penanganannya harus dengan bukti yang kuat, bukan dengan mengarahkan para tersangka agar mengakui perbuatan mereka," katanya. Dalam ilmu forensik, Ferryal mengakui pembuktian perkosaan dan sodomi sangat sulit, apalagi jika korban diperiksa setelah tiga hari dari kejadian. Tes DNA pun tidak bisa serta merta mengaitkan dua orang dengan penyakit kelamin yang sama telah melakukan kontak seksual. "Jika sudah begitu, pembuktian tinggal bergantung pada pengakuan pelaku atau keterangan saksi." Jika perkara ini lemah, lantas mengapa polisi mengotot untuk menyidik dan jaksa berkeras menuntut? "Nah, itu pertanyaannya," kata Patra. Dia menduga kasus ini mencuat karena kepanikan Theresia begitu mendapatkan hasil tes darah anaknya dari SOS Medika Klinik. Kepanikan inilah yang kemudian menimbulkan histeria publik. Jika dugaan Patra benar, kasus JIS mirip dengan kasus serupa di Amerika Serikat (AS) pada sekitar 1980. Diawali tudingan seorang ibu wali murid, satu per satu pengurus dan guru TK McMartin di California dikenai tuduhan pencabutan terhadap siswa mereka. Setelah tujuh tahun persidangan digelar, hakim membebaskan semua terdakwa. Kasus ini mencatatkan rekor persidangan terpanjang dalam sejarah AS. Para ahli kemudian menyebut histeria dan kepanikan publik sebagai faktor pendorong utama.
Dakwaan Sumir di Balik Histeria #KasusJIS Dakwaan Sumir di Balik Histeria #KasusJIS Reviewed by Antitesa on November 17, 2014 Rating: 5

No comments:

Home Ads

Powered by Blogger.