Saat media marak dengan
berita adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, masyarakat
memberikan opininya tentang kasus yang sebenarnya belum terbukti benar atau
tidaknya. Mereka memvonis dengan pikiran bahwa pasti para tersangka melakukan
tindak kekerasan tersebut.
Tapi setelah setahun
lamanya, media maupun masyarakat tidak terlalu memperhatikan jalan persidangan
kasus tersebut dengan cermat kembali, bagaimana fakta yang telah di tunjukkan seperti tidak
cukup kuat untuk pengadilan dan masyarakat percaya bahwa kasus tersebut disinyalir
rekayasa. Bagaimana mungkin seorang Ibu dari anak yang mengalami kekerasan
seksual bisa tawar-menawar masalah ganti kerugian kepada JIS (Jakarta
International School) sampai ke harga 125 juta USD.
Azwar telah tiada, tidak
ada media atau HAM yang seperti-nya peduli dengan kepergiannya yang masih
misterius di kantor PPA Polda Metro Jaya tahun lalu. Apa mungkin selama setahun
ini, polisi tidak bisa melacak tindak kekerasan saat meng-interogasi Azwar yang
pada saat itu masih menjadi status tersangka, apa tidak ada pengamanan CCTV di
dalam ruang interogasi tersebut seperti yang dilakukan banyak polisi di
negara-negara maju.
Azwar adalah sebuah
contoh bagi masyarakat bahwa, percayalah keadilan akan berpihak pada siapa yang
memiliki harta. Dalam kasus ini juga bisa menjadi suatu ukuran untuk membuat
prosedur yang wajib diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia. Seperti apa saja
prosedur penangkapan kepada tersangka saat ingin di bawa dari rumah tempat
tinggal, apakah polisi hanya langsung menangkapnya tanpa ada surat ijin
tangkap. Apakah polisi membacakan hak-hak mereka saat hendak di tangkap. Apa masyarakat
perlu mengetahui prosedur pihak berwajib saat menjalankan tugas? Pada saat 6
tersangka pegawai PT ISS, mereka tidak tahu harus berbuat apa dan harus membela
diri seperti apa, karena mereka tidak pernah berurusan dengan pihak berwajib
sebelumnya.
Semua pertanyaan ini bisa
membuat kemungkinan-kemungkinan yang tidak mustahil bahwa masyarakat lainnya bisa
mengalami seperti ke-enam orang tersangka JIS ini dan bahkan lebih buruk. Harus
ada lembaga Investigasi yang netral untuk mengoreksi apakah pihak kepolisian
tidak asal tangkap tanpa ada bukti kuat secara ilmiah, medis, barang bukti dan
ketentuan hukum yang berlaku.
Azwar, setahun berlalu
Reviewed by Antitesa
on
April 26, 2015
Rating:
Reviewed by Antitesa
on
April 26, 2015
Rating:

No comments: