Kuasa hukum 2 guru Jakarta International School (JIS),
Hotman Paris menyatakan dugaan rekayasa kasus ini semakin kuat. Fakta
medis serta keterangan para saksi dan ahli yang dihadirkan selama sidang
di PN Jakarta Selatan dinilainya kian memperlemah laporan dari ibu
korban.
Saat ini kasus tersebut memasuki masa akhir persidangan terkait adanya dugaan kekerasan seksual yang melibatkan 2 guru JIS, yang kini menjadi tersangka. Kedua guru tersebut adalah Neil Bantleman dan Ferdinant Tjong
Menurut Hotman sejak awal kasus bergulir, terlihat banyak kejanggalan. Seperti waktu proses penyidikan awal yang memakan waktu hampir 4 bulan menunjukkan bahwa penyidikan kasus ini tidak dilandasi oleh bukti-bukti kuat.
"Kami amat yakin bahwa sodomi tidak pernah terjadi di JIS karena dalam persidangan, tidak ada satu pun bukti yang ditunjukkan Penuntut Umum terkait sodomi," ujar Hotman di Jakarta, Jumat (27/3/2015). Sumber
Tak hanya Hotman, Pengusaha Sandiaga Uno mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan dukungan kepada tersangka kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong.
"Saya datang ke sini untuk memberikan dukungan kepada Neil dan Fredy. Saya sebagai orangtua murid merasa concern dan perlu mendukung mereka," ujar Sandiaga. sumber
Banyak orang tidak bersalah mengalami tuduhan keji dan harus menjalani hukuman berat tanpa tahu penyebabnya. Padahal awalnya kasus ini hanya berasal dari cerita si ibu yang menurutnya didasarkan dari pengakuan anak yang tidak diikuti dengan pemeriksaan medis dan pemeriksaan psikolog secara benar.
Saat ini, kasus yang melibatkan dua guru masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Dengan berjalannya waktu, kami berharap dan percaya akan semakin banyak pihak dan masyarakat yang percaya kasus ini adalah kasus anomali. Kami sangat mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan pada anak. Namun kami juga tidak ingin ada orang-orang tidak bersalah yang dizholimi dengan tuduhan lemah dan tidak berdasar. Kami berharap dua orang guru JIS akan dapat menemukan keadilan dalam kasus ini," tambah Sandi. sumber
Saat ini kasus tersebut memasuki masa akhir persidangan terkait adanya dugaan kekerasan seksual yang melibatkan 2 guru JIS, yang kini menjadi tersangka. Kedua guru tersebut adalah Neil Bantleman dan Ferdinant Tjong
Menurut Hotman sejak awal kasus bergulir, terlihat banyak kejanggalan. Seperti waktu proses penyidikan awal yang memakan waktu hampir 4 bulan menunjukkan bahwa penyidikan kasus ini tidak dilandasi oleh bukti-bukti kuat.
"Kami amat yakin bahwa sodomi tidak pernah terjadi di JIS karena dalam persidangan, tidak ada satu pun bukti yang ditunjukkan Penuntut Umum terkait sodomi," ujar Hotman di Jakarta, Jumat (27/3/2015). Sumber
Tak hanya Hotman, Pengusaha Sandiaga Uno mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan dukungan kepada tersangka kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong.
"Saya datang ke sini untuk memberikan dukungan kepada Neil dan Fredy. Saya sebagai orangtua murid merasa concern dan perlu mendukung mereka," ujar Sandiaga. sumber
Banyak orang tidak bersalah mengalami tuduhan keji dan harus menjalani hukuman berat tanpa tahu penyebabnya. Padahal awalnya kasus ini hanya berasal dari cerita si ibu yang menurutnya didasarkan dari pengakuan anak yang tidak diikuti dengan pemeriksaan medis dan pemeriksaan psikolog secara benar.
Saat ini, kasus yang melibatkan dua guru masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Dengan berjalannya waktu, kami berharap dan percaya akan semakin banyak pihak dan masyarakat yang percaya kasus ini adalah kasus anomali. Kami sangat mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan pada anak. Namun kami juga tidak ingin ada orang-orang tidak bersalah yang dizholimi dengan tuduhan lemah dan tidak berdasar. Kami berharap dua orang guru JIS akan dapat menemukan keadilan dalam kasus ini," tambah Sandi. sumber
Hotman : Kami Sangat Yakin Bahwa Sodomi Tidak Pernah Terjadi di JIS
Reviewed by Antitesa
on
April 01, 2015
Rating:
Reviewed by Antitesa
on
April 01, 2015
Rating:



No comments: