Persidangan Perdata Kasus JIS, diadakan
di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pukul 15:35 wib, tanggal 14 April 2015 telah
di mulai. Kuasa Hukum dari pihak JIS menghadirkan Saksi yakni Wakil Kepala
Sekolah JIS Mr. Stephen Druggan yang didampingi oleh penerjemah Bahasa Asing
yakni Ibu Susan dan Ahli Dokter Forensik
Dr. Ferryal Basbeth sebagai saksi ahli yang akan menjelaskan perihal visum dan
materi medis yang terkait.
Di mulai dengan pertanyaan dari Tim kuasa
hukum JIS yaitu Bapak Harry Pontoh yang mempertanyakan peranan Stephen Druggan
di dalam aktivitas JIS sebelum dan sesudah laporan dugaan
kekerasan seksual dari Ibu Korban. Wakil kepala sekolah itu mulai menguraikan
rutinitas kerjanya sebagai wakil kepala sekolah JIS di persidangan, mulai dari
awal dia bekerja di JIS pada bulan Juli 2011 sampai saat ini. Salah satunya
adalah membuat dan mengembangkan program- program pendidikan sesuai kurikulum
standar international, juga pemantauan kinerja para guru dan staff JIS.
Stephen juga menuturkan kronologis saat keluarga korban pertama kali
melaporkan dugaan kekerasan seksual ke pihak sekolah pada hari Jumat tanggal 20
Maret 2014 yang mana dilaporkan oleh Ayah korban. Akan tetapi Stephen tidak
bertemu dengan Ayah korban saat itu, melainkan bertemu dengan Ibu Korban di
lain waktu yang menyampaikan permintaan kepada pihak sekolah JIS agar laporan
dugaan kekerasan seksual tersebut dirahasiakan di muka umum. Stephen juga
menjelaskan bahwa pihak sekolah akan mendukung keluarga korban dalam bantuan
medis maupun pemeriksaan dan itu juga pihak sekolah selalu memberikan dukungan
terhadap badan kepolisian yang menyelidik kasus tersebut di TKP, “Tidak ada
yang di rahasiakan dari kami.” tutur Stephen terbuka dalam persidangan.
Wakil Kepala Sekolah JIS ini pun menambahkan bahwa anak korban masih
beraktifitas ke sekolah setelah laporan dugaan kekerasan seksual tersebut di
laporkan. Anak korban tidak beraktifitas kembali setelah Ibu korban mengekspose
laporan dugaan tersebut ke media televisi.
“Kami tetap mendukung dengan memberikan materi pendidikan selama anak
korban berada di rumah, namun Ibu Korban tidak ingin bertemu dengan staff
sekolah kami lagi. Kami selalu bekerja sama dengan dengan pihak Polisi, seperti
saat mereka butuh foto-foto petugas kebersihan, kami akan sediakan.” Stephen
Bruggan Wakil Kepala Sekolah JIS.
Tim kuasa hukum terdakwa menanyakan
kepada saksi mengenai keamanan yang ada di JIS selama ini. Stephen menjawab “Kami
memiliki CCTV (Closed Circuit Television), lebih dari 300 kamera CCTV yang
berada di sekolah kami. Berikut tambahan CCTV di ruang Guru dan staff setelah adanya
laporan.” Stephen juga menegaskan didepan persidangan bahwa, “Dasar semua
sekolah adalah keamanan bagi anak-anak. Sekolah kami sangat luar biasa aman dan
ini sudah di akui oleh lembaga Akreditas standar internasional pendidikan. Yang
setiap 5 tahun, tim Akreditas akan berkunjung ke sekolah kami. Yang mulia boleh
berkunjung ke sekolah kami, untuk bisa melihat keadaan sekolah kami.” Tutur Stephen
Druggan wakil kepala sekolah JIS.
Stephen Druggan : “Sekolah kami sangat luar biasa aman.”
Reviewed by Antitesa
on
April 15, 2015
Rating:
Reviewed by Antitesa
on
April 15, 2015
Rating:

No comments: