“Truth is hidden.” Begitulah kira-kira
quote yang disampaikan Patra M. Zein saat menghadiri acara Indonesia Lawyer
Club (ILC). sebagian masyarakat beranggapan bahwa pelaku sodomi dilakukan
dengan secara bergiliran kepada korban yang berumur 5 tahun, opini ini seharusnya
sudah terpatahkan oleh logika medis yang sudah dikemukakan Dokter ahli Forensik
Ferryal Basbeth, belum lagi jika kasus tersebut dilakukan oleh 7 orang dewasa
maka perubahan pada sang anak akan sangat drastis berbeda, tapi pada
kenyataannya sang anak korban sempat masuk sekolah dan bermain seperti biasa
sebelum Ibu Korban mengekspose tuduhan kekerasan seksual di Jakarta
Interculture School (JIS) ke berbagai media.
“Truth is hidden tetapi nothing is
more beauty than the truth. Inilah yang ingin kami cari, kenapa itu harus dilakukan
karena bukti scientific, bukti medis dan itu bisa ditambah keterangannya oleh
Dr, Ferryal nanti. Menunjukkan tidak dapat kita membuat kesimpulan bahwa sodomi
itu pernah terjadi, tadi Pak Hotman juga menambahkan bahwa ketika Dr. Jefferson
ingin memasukkan Endoscopy kedalam lubang pelepas, anak korban menjerit
kesakitan bandingkan dengan dakwaan yang sedang terjadi ini terkait sodomi yang
dilakukan oleh 7 orang dewasa yang dimana tidak ada orang tahu, pengasuhnya
tidak tahu, orangtuanya tidak tahu, dan anaknya tidak sakit atau menjerit.” Tim
kuasa hukum JIS Patran M. Zein menuturkan.
Jika bukti yang telah direkayasa,
biasanya akan bertolak belakang dengan fakta-fakta yang tidak bisa dielakkan. Dalam
rekam jejak kasus memiliki kejanggalan yang seharusnya sudah bisa digugurkan
dakwaannya akan tetapi perkembangan penyidikan ini menyebabkan vonis hukum
penjara 10 tahun dan denda 100 juta kepada dua orang guru dan vonis hukum
lainnya kepada pegawai PT ISS cleaning service yang mungkin tidak tahu apa-apa.
Kredibilitas pihak penyidik maupun pengadilan yang berlangsung saat itu patut
di pertanyakan keberpihakkannya, apakah berpihak pada keadilan atau kepada desakan
orang yang punya kekuasaan dan uang.
Karena ketika pihak medis ingin
memeriksa kembali MAK (Anak Korban), seminggu setelah pemeriksaan pertama tanggal
22 maret, Ibu korban tidak mengindahkan panggilan pemeriksaan tersebut. Ini membuktikan
bahwa bukti keterangan medis yang dimiliki Ibu korban tidak bisa dijadikan
bukti utuh dan jelas untuk membuat dakwaan ke pengadilan, kepada seluruh tersangka
terlebih kepada Guru JIS.
The Truth Is Hidden, JIS cases.
Reviewed by Antitesa
on
April 18, 2015
Rating:
Reviewed by Antitesa
on
April 18, 2015
Rating:

No comments: