Facebook SDK

banner image

To Protect Justice and Humanity

Saksi dari Rumah sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Dr. Oktavinda Safitry SpF, memberikan keterangan bahwa tidak ada masalah di anus korban dalam kasus kekerasan Jakarta International School (JIS), hasil dari visum yang langsung ditangani oleh Dr. Oktavinda secara langsung itu cukup normal  dan tidak menunjukkan adanya kekerasan seksual. Membuat para ahli dan pakar bidang medis dibeberapa manca negara ikut berkomentar dan turut prihatin atas kejadian kasus ini.

Hasil visum RSCM Nomor 183/IV/PKT/03/2014 tanggal 25 Maret 2014 mengungkapkan bahwa pada pemeriksaan terhadap lubang pelepas korban AK (6) tidak ditemukan luka lecet/robekan, lipatan sekitar lubang pelepas tampak baik dan kekuatan otot pelepas baik.

Sedangkan hasil visum RSPI Nomor 02/IV.MR/VIS/RSPI/2014 tanggal 21 April 2014 menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan visual dan perabaan pada lubang anus AK tidak menunjukkan adanya kelainan. Ahli mikrobiologi dari fakultas kedokteran Universitas Oxford menerangkan setelah membaca rekam medik dari klinik SOS  Medika, MAK, bahwa korban kekerasan seksual JIS tidak mengidap virus Herpes tipe 2 (HSV2) karena hasil berdasarkan IgM yang bertentangan dengan IgG. Banyaknya terjadi kejanggalan dalam kasus ini hingga membuat salah satu pegawai PT ISS Azwar, tewas menenggak cairan pembersih di kantor PPA polda metron jaya, 26 April 2014 silam.


Atas kejadian ini menjadi perkembangan kontroversial dalam sejarah kasus pidana di Indonesia. Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian patut dipertanyakan, dalam sistem keamanan bagi penyandang status tersangka, apakah rakyat kecil dalam menyandang status tersangka, maka hak untuk keamanan dan kemanusiannya hilang begitu saja tanpa ada proses peradilan yang adil sebagaimana moto yang dianut “To Protect Justice and Humanity”. Masyarakat berharap pihak yang berwajib memegang teguh keadilan yang hakiki.            
To Protect Justice and Humanity To Protect Justice and Humanity Reviewed by Antitesa on April 17, 2015 Rating: 5

No comments:

Home Ads

Powered by Blogger.