Facebook SDK

banner image

Dalam Kasus JIS, Penegak Hukum Ikut Terjebak Pusaran #Rekayasa


Kasus dugaan kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) merupakan salah satu bukti bagaimana opini publik telah berhasil merekayasa fakta peristiwa yang sesungguhnya terjadi. Imbasnya, kasus ini menjadi tidak netral dan seakan-akan para guru serta pekerja kebersihan harus menanggung dampak hukum dari peristiwa yang tidak pernah mereka lakukan.

Begitu dikatakan Guru Besar Fakultas Psikolog Universitas Atmadjaya, Profesor Irwanto PhD, dalam keterangan persnya, Selasa (14/4).

Irwanto menilai, kasus ini sangat aneh bila dibandingkan kasus pelecehan seksual lain yang damage-nya jauh lebih besar. Publik dan
aparat penegak hukum diarahkan untuk menghakimi JIS secara cepat dengan opini yang terstruktur dan massif.

"Penegak hukum kita ikut terjebak dalam pusaran rekayasa. Targetnya, segera
menemukan pelakunya, menghukumnya dan memenjarakannya. Opini publik yang begitu luar biasa menghakimi JIS ikut menentukan putusan di dalam ruang sidang. Semoga majelis banding tidak terpengaruh opini publik, tapi benar-benar mengungkap kebenaran yang sesungguhnya,” terangnya.

Prof Irwanto lantas membandingkan kasus dugaan kekerasan seksual di JIS dengan kasus serupa yang melibatkan Andri Sobari alias Emon di Sukabumi Jawa Barat. Dalam kasus Emon, korbannya mencapai lebih dari 125 anak. Tapi pemberitaan kasus ini sangat terbatas, disamping itu pendampingan dari lembaga anak juga nyaris tak terdengar.

Sementara posisi JIS yang dipersepsikan sebagai sekolah asing, sekolah anak orang kaya, bahkan disebutkan mewakili sekolah kapitalis, membuat pembelaan terhadap siswa terduga korban sungguh luar biasa. ‎Publik juga begitu mudah percaya ketika polisi mengabarkan seorang pekerja kebersihan PT ISS yang dijadikan tersangka kasus ini, meninggal bunuh diri akibat minum cairan pembersih lantai saat penyidikan di Polda Metro Jaya.

Belakangan bukti-bukti kuat menyebutkan bahwa Azwar, menderita banyak luka di tubuh dan kepalanya. Azwar pun dinyatakan tidak sedang bekerja ketika tuduhan sodomi dialamatkan kepadanya.

"Bukti-bukti yang digunakan untuk menjerat pekerja kebersihan ISS dan dua guru JIS sangat lemah. Keterangan saksi korban yang masih di bawah 10 tahun harus diuji lagi. Anak itu harus didampingi psikolog dan hasilnya masih harus diuji lagi oleh seorang psikolog. Jadi, proses
penyidikan dalam kasus ini yang demikian cepat menjadi tidak lazim dan sangat aneh," jelasnya.

Dengan melihat rekaman video saat rekonstruksi penyidik, saksi korban masih tetap bermain. Dia dengan ceria berlarian dan tidak terganggu saat polisi dan orang tuanya mencari TKP. Tidak ada rasa trauma yang terlihat dari anak itu.

"Saya sudah melihat rekaman videonya. Kalau anak korban sodomi berkali-kali akan sangat trauma bila datang ke tempat dia disakiti," tegasnya.

Digunakannya JIS sebagai panggung oleh pihak-pihak tertentu semakin terlihat dengan adanya gugatan uang senilai 125 juta doar AS oleh ibu pelapor. Bahkan, si ibu sampai harus merevisi nilai gugatannya dari sebelumnya 12,5 juta dolar AS kepada JIS. Munculnya gugatan senilai
triliunan rupiah yang hampir berbarengan dengan laporan kasus ini ke polisi menjadi bukti kuatnya unsur rekayasa dalam kasus JIS.

Kekecewaan juga diungkapkan Koordinator KontraS, Haris Azhar. Menurutnya, kepolisian telah menggunakan hukum untuk mengadudomba Kejaksaan Agung dan majelis hakim. Hal ini terbukti dari putusan hakim yang menggunakan seluruh materi BAP dalam memutuskan pidana kepad pekerja kebersihan ISS dan dua guru JIS.

"Tuduhan kekerasan seksual terhadap tiga siswa JIS adalah sebuah rekayasa sistematis. Prosesnya yang begitu singkat dan informasi yang berubah-ubah menjadi bukti bahwa kasus ini murni kriminalisasi dengan motif utama materi," ujar Haris.

Dari pantauan Kontras, kata dia, persidangan terhadap pekerja kebersihan ISS dan dua guru JIS hanya menguatkan cerita dalam BAP. Sementara fakta-fakta lain dari saksi dan ahli selalu diabaikan. Bahkan, munculnya fakta media yang mengungkap tidak adanya sodomi pada salah satu korban juga diabaikan. [ysa]

Sumber : http://www.rmol.co/read/2015/04/14/199059/Dalam-Kasus-JIS,-Penegak-Hukum-Ikut-Terjebak-Pusaran-Rekayasa-
Dalam Kasus JIS, Penegak Hukum Ikut Terjebak Pusaran #Rekayasa Dalam Kasus JIS, Penegak Hukum Ikut Terjebak Pusaran #Rekayasa Reviewed by Antitesa on May 04, 2015 Rating: 5

No comments:

Home Ads

Powered by Blogger.