Facebook SDK

banner image

Tidaklah mudah berprofesi seorang Guru




Selasa 29  April 2015 lalu, telah kembali di gelar di ruang sidang tiga.  Tim kuasa Hukum JIS menanyakan soal tanggung jawab apa saja yang dimiliki seorang Guru dan kualifikasi yang harus dimiliki seorang Guru.

Dr. Susanti menjawab beberapa materi dan butir-butir pasal mengenai pertanyaan yang dimaksud. Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian. Sebab orang yang pandai berbicara dalam bidang-bidang tertentu, belum dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional yang harus menguasai betul apa itu pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui pendidikan tertentu atau pendidikan prajabatan.

Tugas guru sebagai pengajar dan pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak anak didik. Apakah ada pertanggung jawaban terhadap guru kepada muridnya diluar sekolah, “Selama anak murid berada di sekolah, itu merupakan tanggung jawab guru. Untuk di luar sekolah tentunya tanggung jawab orangtua si anak.” Terang Dr. Susanti.

Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan atau sertifikasi keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain memiliki kualifikasi akademik seorang guru juga harus memiliki beberapa kompetensi, kompetensi tersebut yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional seperti yang dijelaskan dalam UUD No14 tahun 2005 pasal 10 ayat 1.

Akankah semudah itu profesi yang di emban dengan penuh tanggung jawab kepada anak murid yang sudah melalui berbagai proses uji kelayakan bisa berbuat tidak baik kepada si anak─terlebih dibawah pengawasan sekolah yang bertaraf internasional. Seorang Guru mengerti tentang hak dan kewajibannya, sosok seorang Guru adalah orang terpercaya setelah orangtua, jika masyarakat terlalu curiga terhadap profesi atau ragu akan kredibilitas seorang Guru, dimana lagi yang harus kita percayai dalam dunia pendidikan.

Tidaklah mudah berprofesi seorang Guru Tidaklah mudah berprofesi seorang Guru Reviewed by Antitesa on May 05, 2015 Rating: 5

No comments:

Home Ads

Powered by Blogger.